VIRAL: Anak di Bawah Umur di Pontianak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berulang kali


KabarBatak.com, PONTIANAK – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali menyeret nama Kota Pontianak.

Pada kesempatan kali ini, seorang laki-laki yang memiliki inisial JM telah ditahan oleh Unit Khusus Reserse Kriminal Polresta Pontianak karena diduga melakukan tindakan kekerasan kepada Anak di Bawah Usia.

Insiden tersebut berlangsung di jalan Berdikari, kelurahan Pal Lima, kecamatan Pontianak Barat, pada hari kamis tanggal 5 juni 2025 sekitar pukul 12:41 wib.

Setelah orangtua dari korban menglaporkkan insiden itu kepada aparat kepolisian, kasus tersebut pun terkuak.

Menurut laporannya, sang korban berumur 16 tahun dicurigai telah menjadi korban pelecehan seksual berkali-kali oleh tersangka dengan jumlah total enam insiden.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Darmawan menyebutkan bahwa tersangka sudah ditahan dan kini sedang menghadapi tahap investigasi berikutnya.

“Pelaku berhasil ditahan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak tanpa ada perlawanan. Sekarang, pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Darmawan, pada hari Sabtu, tanggal 7 Mei 2025.



URUTAN WAKTU KEBAKARAN CAFE HARUNA DANSEN PONTIANAK, API BERASAL DARI AREA MASAKAN

Berdasarkan tindakan yang dilakukan, pelaku akan dituntut sesuai UU Perlindungan Anak dan dapat menerima hukuman terberat selama 15 tahun penjara.

AKP Darmawan mengatakan bahwa kenaikan kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat diprioritaskan oleh polisi.

“Kami menyarankan kepada semua warga agar lebih perhatian dan tidak ragu untuk melapor apabila mendeteksi adanya indikasi kekerasan terhadap anak dalam komunitas mereka,” kata AKP Darmawan.


– Baca Lebih Lanjut Tentang Berita Kini lainnya di
GOOGLE NEWS


– Dapatin Berita Viral Lewat Saluran
WhatsApp


!!!Membaca Adalah Latihan Untuk Otak Sebagaimana Olahraga Adalah Latihan Untuk Badan!!!

Exit mobile version