karebata.com, Nias Barat
– Tim Unit Intel Kodim 0213/Nias bekerja sama dengan Tim Intel Korem 023/KS melakukan langkah tegas untuk mencegah persebaran narkoba di Nias Barat. Operasi tersebut diprakarsai oleh Letda Inf Konstanci Waruwu, S.I.P dan berhasil menyita sebanyak 3,8 ons shabu-shabu dari suatu tempat tinggal di desa Tetehosi, kecamatan Mandrehe. Ungkapan kasus ini mencerminkan janji TNI dalam berperang melawan penggunaan obat-obatan terlarang di area Sumatra Utara.
Letda Inf Waruwu menyatakan bahwa semua barang bukti telah dihandalkan kepada Unit Narkoba Polres Nias pada hari Selasa petang (3/6/2025). Barang bukti yang dimaksud meliputi 35 kantong narkotika jenis sabu dalam wadah plastik kecil dan sebuah plastik besar mengandung butiran Kristal dengan total bobot mencapai 3,8 ons. Tambahan penjaringan lainnya adalah penyitaan satu peralatan senapan udara tipe CIS, teleskop, kapak, bersama-sama dengan beberapa perlengkapan komunikasi dan benda-benda elektrik.
Bukan hanya itu saja, petugas mengambil pula dua sepeda motor dan berbagai peralatan hisap beserta dengan kelengkapannya yang diperkirakan dipergunakan dalam kegiatan penggunaan obat-obatan terlarang. Semua benda bukti tersebut sudah dituliskan dengan teliti guna mendukung investigasi lebih jauh.
Operasi ini dimulai setelah mendapatlaporan dari warga yang curiga denganaktivitas aneh di rumah milikSG (47 tahun) di desa Tetehosi.Mendapatkan kabar tersebut, regu tugassegera mengabarkan halnya padaDandim 0213/Nias.Kemudian atas perintahyang didapatkan, rombonganitu pun secepatnyamencapaimarkasuntukmenganalisis kondisisecaralangsung.
Berdasarkan pengamatan, terdapat aktivitas aneh di area seputaran rumah tersebut. Ketika pasukan memasuki lokasi, SG berusaha menyelinap keluar lewat sisi belakang yang langsung menghadap ke hutan. Walaupun upaya pengejaran dikerahkan, SG tetap dapat lolos dari jaring mereka.
Pada saat bersamaan, regu lain sukses memasuki properti tersebut dengan menerobos pagar belakang. Selagi melakukan pencarian di sekitar lokasi, mereka mengungkapkan adanya kamar karaoke terselubung yang berlokasi di bawah permukaan tanah. Tempat ini menjadi tempat penemuan narkoba — barang haram itu diamankan di atas meja dan belum sempat disamarkan.
Letda Waruwu menggarisbawahi bahwa operasi ini mencerminkan kepentingannya kolaborasi di antara TNI dan warga setempat. Dia berharap hubungan serupa bisa dipertahankan untuk meminimalkan penyebaran obat-obatan terlarang seefektif mungkin.
“Meskipun SG berhasil kabur, tetapi bukti yang kami temukan cukup kuat untuk proses peradilan berikutnya. Kami akan terus mendukung usaha penangkapan,” tuturnya menutup pembicaraan tersebut.
Ini bukan operasi pertamanya bagi TNI di daerah Nias Barat. Berdasarkan peluang-peluang sebelumnya, Kodim 0213/Nias telah banyak terlibat dalam upaya pemberantasan sindikat-sindikat narkotika yang merasuki wilayah mereka. Pihak tersebut menggarisbawahi bahwa obat-obatan terlarang merupakan ancaman umum yang perlu ditumpas secara tegas.
Bersama dengan dukungan masyarakat, petugas kepolisian mengharapkan operasi seperti ini dapat melindungi pemuda dari bahaya obat-obatan terlarang. Razia ini sekaligus menunjukkan bahwa area perkampungan tidak lepas dari risiko penyebaran narkoba. (Yanto Waruwu)