Polisi Bustangkan Upaya Mengirimkan 25 Ton Limbah Timah di Pelabuhan Pangkalbalam: Modus Truk Berpura-pura Bawa Sampah


karebata.com, BANGKA

– Petugas dari Polsek Pangkalbalam serta Polresta Pangkalpinang berhasil menahan dua buah truk beserta seorang supir yang diketahui memuat sampah timah secara illegal di Pelabuhan Pangkalbalam pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025.

Penemuan kasus tersebut dimulai dengan penangkapan dua buah truk tipe colt diesel.

Truk tersebut membawa beban sampah logam besi yang dicurigai memuat bahan tidak sah berupa slag timah.

Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Pangkalbalam dengan destinasi akhir di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada kira-kira pukul 2 PM waktu Indonesia Bagian Barat.

Anggota menerima informasi itu sampai akhirnya menjamin keamanan dua truk serta seorang supir.

Kapolsek diPelabuhan Pangkalbalam AKP Harry Frizko mengkonfirmasi bahwa mereka telah menahan dua truk serta seorang supir yang dicurigai sedang mengangkut slag timah pada hari Selasa, 20 Mei 2025.

“Tim kita telah mengamankan dua buah truk yang dianggarkan dengan muatan slag timah diduga ilegal dengan berat total mencapai 25 ton serta pengemudi truk yang bernama Idcham (52), dia merupakan karyawan dari perusahaan expedisi Anjera Trans Logistik,” ungkap AKP Harry Frizko.

Perwira bertingkat bintang tiga ini mengatakan bahwa menurut pengakuan supir, muatan itu tidak memiliki dokumen apa pun dan berasal dari pemurni logam SBS Ketapang Kota Pangkalpinang.

Sayangnya, pemilik benda tersebut tak dikenal, namun kiranya muatannya akan dikirim ke wilayah Jawa Tengah dan Daud yang akan menjemput di Jakarta.

” Sekitar jam 3 sore, saya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang untuk melaksanakan pencarian dan penggalian bersama demi investigasi lebih mendalam. Sementara itu, sekitar pukul 5 petugas dari Satreskrim Polresta yang dikomandani oleh Kanit Tipidkor sudah sampai di kantor polisi kecamatan tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, pada waktu kira-kira jam 8 malam, anggota dari Polsekwas serta Satreskrim di Kompol Resta Pangkalpinang berpartisipasi dalam hal ini dengan pengawasannya yang dilakukan oleh dua individu tersebut.
security
Cabang Pelindo Regional di Pangkalbalam terlibat dalam penjagaan keamanan untuk dua buah truk tipe Colt Diesel beserta dengan seorang supirnya.

Selanjutnya, kedua unit truk tersebut diperiksa secara menyeluruh dan dibongkar bersama-sama karena dicurigai mengangkut barang ilegal berupa slag timah.

Dari hasil pencarian dan penyanggulan itu, diketemukannya sejumlah bahan illegal berupa slag timah yang dicurigai melanggar hukum.

“Berdasarkan temuan barang bukti slag timah yang dicurigai ilegal pada truk bernomor plat BN 8929 PV, dia menemukan total berat 5 batang arked besi, 6 tas jumbo penuh dengan slag timah, serta 8 karung abu heksosa timah,” terangnya.

“Mobil truk bernomor plat B 9209 PYV tersebut dijumpai mengandung 14 tas berisi timah, dan total seluruh barang bukti yang kami amankan mencapai 25 ton,” tegas AKP Harry.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.30 WIB kedua kendaraan dan satu orang sopir dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(karebata.com/Adi Saputra)

Exit mobile version