Lola Nelria Tanggung Jawab: Desak Hukuman Berat bagi Guru Pencabar Kasus Kekerasan Seksual di Garut


karebata.com

, GARUT – Anggota Komisi III
DPR
RI Lola Nelria Oktavia menggarisbawahi kesesuaian vonis tertinggi untuk oknum guru ngaji bernama IY (53), yang dituduhkan telah melancarkan tindak pelecehan seksual kepada 10 buah hati lelaki dibawah umur di wilayah Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Insiden tersebut merengkuh periode antara tahun 2024 sampai dengan 2025 dan sekarang tengah diproses oleh aparat penegak hukum.

Saat diwawancara pada hari Selasa, 3 Juni, Lola Nelria menyatakan keprihatinan mendalam mengenai insiden diduga pelecehan seksual terhadap anak yang disebabkan oleh seorang pengajar ngaji dari Karawang. Dia berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Politikus dari Fraksi NasDem tersebut menyerukan agar aparat penegak hukum mengenakan hukuman keras pada para pelaku.

“Pelaku kekerasan seksual terhadap anak seharusnya mendapatkan hukuman tertinggi. Harus dicegah agar vonis yang diberikan tidak timpang dan insiden semacam itu tak berulang lagi,” tegas Wakil Bendahara Umum DPP Partai NasDEM tersebut.

Lola pun menggarisbawahi kebutuhan akan penyembuhan lengkap untuk para korban, mencakup aspek fisik dan psikologis.

“Para korban perlu diberikan pengobatan serta pemulihan baik jasmani maupun rohani dengan menyeluruh. Hal itu sangat vital mengingat para penderitanya merupakan anak-anak yang belum mencapai usia dewasa,” ujar anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Barat XI tersebut.

Kapolres Garut AKP Joko Prihatin mengumumkan bahwa laporannya pertama kali diterima dari keluarga korban pada tanggal 25 Mei 2025. Dia menambahkan, “Setelah menerima informasi tersebut, kami segera memulai investigasi dan akhirnya dapat menangkap tersangka yang juga bekerja sebagai pemimpin musholla serta pengajar Qur’an.” Hal ini disampaikannya saat diwawancara pada hari Senin (2/6).

Exit mobile version