karebata.com
,
Jakarta
Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang disebut juga
KPAI
mengecam keberadaan grup Facebook
Fantasi Sedarah
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa organisasi yang membicarakan tentang minat seksual antara kerabat dekat merupakannya suatu halangan.
inses
itu sebagai “tindakan biadab”.
Menurut Ai, eksistensi dari grup tersebut sangat bertentangan dengan peraturan dan telah menyulitkan struktur tradisional keluarga di Indonesia. “Mari kita fokus pada aspek terpentingnya: apakah bukti nyata bahwa putra-putri kita sendiri sekarang merasakan dampak negatif dan mungkin saja para orangtua mereka juga berpartisipasi dalam perilaku tidak senonoh?” ungkap Ai saat ditemui di komplek parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 21 Mei 2025.
Aku menyampaikan bahwa KPAI akan berupaya untuk melakukan hal tersebut.
reach out
Atau membantu anak-anak yang diketahui sebagai korban dari perilaku yang sudah diposting di grup itu. Dia juga menyampaikan bahwa KPAI akan berusaha memperoleh informasi lebih lanjut dan mendorong pihak kepolisian agar menginvestigasi masalah ini dengan serius.
Dia mengatakan lebih lanjut bahwa baik para anggota maupun pemilik grup Facebook tersebut tidak hanya terlibat dalam aktivitas kriminal, namun mereka juga sudah berpartisipasi dalam penyalahgunaan teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena materi eksplisit yang merujuk pada hubungan intim antara kerabat dengan wanita dan anak di bawah umur disebarluaskan secara online.
“Yang kita amati malah di tingkat yang paling ekstrim adalah kejahatan yang dipromosikan, disebarkan luas, dan bahkan dianjurkan untuk menarik serta mencoba merekrut orang lain, bertukar informasi, dan melakukan perilaku incest,” ungkap Ai. “Perilaku ini sangat barbar dan tentunya melanggar hukum,” tambahnya.
Sekarang ini sedang ramai diperbincangkan di platform media sosial bernama X tentang postingan terkait eksistensi suatu kelompok bernama Fantasi Sedarah di Facebook. Kelompok itu menampilkan diskusi seputar aktivitas incestus. Postingan tersebut juga menyebut bahwa masih banyak beberapa komunitas serupa di Facebook seperti halnya dengan kelompok Fantasi Sedarah tersebut.
Postingan yang menjadi perbincangan luas di media sosial X memperlihatkan tangkapan layar dari sebuah unggahan dalam grup Fantasi Sederajat. Unggahan tersebut berisi gambar seorang anak yang diklaim telah diposting oleh orang tuanya sendiri. Keterangan fotonya diyakini memiliki nada yang tak sesuai untuk dipublikasikan.
Badan Reserse Kriminal Polri sudah menggerebek enam orang terduga dalam kasus grup Facebook bernama Fantasi Saudara dan Kisah Cinta yang berisi materi Pornografi Insesi. Enam individu tersebut yakni DK, MR, MS, MJ, MA, serta KA.
“Kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka, di antaranya dilakukan penangkapan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu,” ucap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Hammam Izzuddin
ikut berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.