Kapolres Aceh Tenggara Dorong Pembelian Anjing Pelacak di Perbatasan, Respon Ali Basrah


Laporan Oleh Asnawi Luwi | Aceh Tenggara


karebata.com, KUTACANE –

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH SIK MIK mengharapkan dari Forum Bersama (Forbes) DPR Aceh Dapil 8 (Aceh Tenggara-Gayo Lues) agar dapat membantu dalam pembebasan biaya pembelian seekor anjing pelacak.

Itu dia disebutkan saat menghadiri pertemuan silaturahmi antara DPR Aceh Dapil 8 bersama Forkompinda dan seluruh kepala OPD dari lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten setempat pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025.

Diperlukan dua ekor anjing pelacak yang akan diposisikan di perbatasan Aceh Tenggara yang terhubung dengan Sumatera Utara tepatnya di kawasan Pos Polisi Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur.

Dan, tepatnya batas antara Aceh Tenggara dan Gayo Lues berada di rumah bulat yang ada di Kecamatan Ketambe.

Anjing pengecoh ini ditujukan untuk meningkatkan deteksi penyelundupan narkoba seperti ganja dan shabu-shabu di area kepolisian Polres Aceh Tenggara,” ungkap AKBP Yulhendri.

Berdasarkan laporan dari Kepala Polisi Daerah, terdapat perbedaan dalam penyelesaian perkara narkoba antara tahun 2024 sampai Mei 2025 seperti yang ditunjukkan oleh datanya.

Pencapaian dalam menangani kasus dari Januari hingga Mei 2025 mencakup 34 kasus terkait sabu serta dua kasus yang berhubungan dengan ganja.

Penanganan perkara dari Januari hingga Desember tahun 2024 mencakup 104 kasus narkoba jenis sabu, delapan kasus ganja, dan satu kasus ekstasi.

Bukti barang berupa ganja seberat 814,8 gram dan sabu sebanyak 845,49 gram pada tahun 2024.

Barang bukti dari Januari hingga Mei 2025 mencakup ganja seberat 10.652,42 gram serta shabu-shabu dengan berat 1.274,96 gram.

Hal ini menunjukkan bahwa perdagangan obat-obatan terlarang semakin meluas di wilayah Aceh Tenggara.

Pada saat yang sama, Ketua Forbes DPRA Dapil 8 sekaligus Wakil Pimpinan DPR Aceh, H Ali Basrah SPd MM, menyampaikan bahwa tim mereka akan mendukung tugas kepolisian dari Jajaran Polres Aceh Tenggara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten setempat.

Dalam bentuk janji, politisi dari Partai Golkar Aceh tersebut menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba dengan tegas.

Selain itu, Kapolres Aceh Tenggara telah secara langsung meminta agar Forbes DPRA Dapil 8 menyiapkan dua ekor anjing pelacak beserta makanan dan perawatan mereka, semua ini akan diajukan dalam anggaran.

Tentu saja ini akan dialokasikan dari anggaran Otosiklasi Aceh pada tahun 2026.

“Insyallah, Aceh Tenggara akan mendapatkan anjing pelacak guna meningkatkan upaya pemberantasan narkoba sampai ke sudut-sudut desa yang sudah mengganggu khalayak,” ujarnya.

Pimpinan Forbes DPRD Dapil 8 juga menyampaikan penghargaan atas tindakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara yang berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.

Itu bertujuan untuk melindungi pemuda serta menghindari adanya gangguan keamanan publik yang disebabkan oleh penggunaan obat-obatan terlarang.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota DPR Aceh Dapil 8, Drh Nurdiansyah Alasta dari Partai Demokrat, Yahdi Hasan dari Partai Aceh, M Hatta Bulkaini SKD dari Partai NasDem, serta Rijaluddin dari Partai PKB.

(*)

Exit mobile version