Jatuh Lagi: Harga Emas Antam-UBS Hari Ini di Cirebon Turun Drastis, 1 Gram Sekarang Hanya Sebegitu


karebata.com

Perubahan harga untuk emas batangan ber-sertifikasi Antam produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang ditawarkan oleh Pegadaian mengalami penurunan signifikan pada tanggal 21 Mei 2025.

Sebagaimana dikutip dari karebata.com berdasarkan data di situs Logam Mulia, harga emas Antam yang diproduksi oleh Logam Mulia secara keseluruhan mengalami penurunan.

Daftar harga penuh untuk emas pada tanggal 21 Mei 2025 terdapat di bagian bawah artikel ini.

Setelah mencapai puncaknya, harga emas 24 karat pada hari ini, Rabu (21/5/2025), justru menunjukkan tren penurunan.

Tiga brand utama yang ditawarkan oleh Pegadaian, yaitu emas Antam, UBS, dan Galeri 24, secara bersama-sama melaporkan pengurangan harga pada beberapa tingkat denominalitasnya.

Berdasarkan informasi dari situs web resmi Pegadaian, harga emas Antam dengan bobot 1 gram pada hari ini ditetapkan senilai Rp 1.941.000, mengalami penurunan sebesar Rp 29.000 dibandingkan dengan harga kemarin, yaitu Rabu (20/5/2025) yang mencapai tingkat Rp 1.970.000.

Peristiwa mirip juga dialami oleh emas UBS yang anjlok sebesar Rp 28.000 menjadi Rp 1.886.000 tiap gram dari nilai sebelumnya yaituRp 1.914.000.

Penurunannya sangat terlihat, mempertimbangkan bahwa sebelumnya harga UBS pernah naik. Di sisi lain, emas di Galeri 24 pun ikut merosot harganya.

Harga emas per gram di Galeri 24 saat ini adalah Rp 1.866.000, mengalami penurunan sebesar Rp 24.000 dari harga kemarin yang mencapaiRp 1.890.000.

Harap diingat bahwa Pegadaian menawarkan penjualan emas Antam serta emas UBS dalam berbagai bobot, yang berkisar antara 0,5 gram sampai dengan 1000 gram. Tambahan pula, Pegadaian mengeluarkan produk emas bernama GALERI 24.

Ragukankah Anda tentang harga emas Antam dan UBS di pegadaian yang berbeda-beda?

Melansir dari laman resmi Pegadaian, berikut harga emas Antam, UBS dan GALERI 24:

Harga Emas Antam di Pegadaian 21 Mei 2025

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Berikut adalah daftar harga untuk emas batangan pada tanggal 21 Mei 2025, sesuai dengan mata uang yang tersedia di Pegadaian:

Harga Emas Antam pada 21 Mei 2025:

=0,5 gram: Rp 1.023.000

=1 gram: Rp 1.941.000

=2 gram: Rp 3.819.000

=5 gram: Rp 9.468.000

=10 gram: Rp 18.879.000

=25 gram: Rp 47.067.000

=50 gram: Rp 94.051.000

=100 gram: Rp 188.021.000

=250 gram: Rp 469.777.000

=500 gram: Rp 939.336.000

=1.000 gram: Rp 1.878.630.000

Harga Emas UBS pada 21 Mei 2025

=0,5 gram: Rp 1.020.000

=1 gram: Rp 1.886.000

=2 gram: Rp 3.744.000

=5 gram: Rp 9.251.000

=10 gram: Rp 18.404.000

=25 gram: Rp 45.919.000

=50 gram: Rp 91.650.000

=100 gram: Rp 183.227.000

=250 gram: Rp 457.932.000

=500 gram: Rp 914.784.000

Harga Emas Galeri 24

– 0,5 gram: Rp 979.000

-1 gram: Rp 1.866.000

-2 gram: Rp 3.676.000

-5 gram: Rp 9.121.000

-10 gram: Rp 18.193.000

-25 gram: Rp 45.370.000

-50 gram: Rp 90.667.000

-100 gram: Rp 181.245.000

-250 gram: Rp 452.887.000

-500 gram: Rp 905.327.000

-1.000 gram: Rp 1.810.654.000

Perlu diingat bahwa penjualan balik logam mulia kepada PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta akan terkena Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebanyak 1,5% bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara itu mereka tanpa NPWP akan dipungut tarif 3%.

Pajak Penghasilan Pasal 22 untuk transaksi buyback akan ditarik secara langsung dari seluruh jumlah buyback tersebut. Di bawah ini adalah daftar harga pemecahannya untuk emas batangan yang dicatatkan pada situs web Logam Mulia milik Antam.

Harga buyback emas seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Jual kembali emas batang kepada PT Antam Tbk., yang memiliki nilai di atas Rp 10 juta, akan dibebani biaya tambahan.

Menurut PMK No. 34 tahun 2017, membeli emas batangan terkena PPh 22 senilai 0,9%. Untuk mendapat diskon tarif menjadi 0,45%, Anda perlu melampirkan NPWP saat melakukan transaksi.

Di sisi lain, penjualan balik logam mulia kepada PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta akan dipungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebanyak 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta 3% bagi yang bukan NPWP.

Pajak Penghasilan Pasal 22 untuk transaksi buyback akan ditarik secara langsung dari jumlah keseluruhan nilai buyback. Berikut ini adalah rincian harga satuan untuk logam mulia batangan yang dicatat pada situs web Logam Mulia milik Antam.

Berikut ini perlu dicatat, bahwa transaksi penjualan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Perlu diingat bahwa Antam menawarkan penjualan emas yang berkisar dari 0,5 gram sampai 1.000 gram. Apabila Anda melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka akan mendapatkan diskon pajak yang lebih kecil yaitu sebesar 0,45 persen.

Menurut PMK No. 34 tahun 2017, pembelian logam mulia seperti emas akan terkena PPh 22 senilai 0,9%. Untuk mendapat diskon tarif pajak menjadi 0,45%, Anda perlu melampirkan nomor NPWP pada saat melakukan transaksi tersebut.

Detil Harga Emas Hari Ini dari Antam Mulai 1 Gram Sampai 1.000 Gram:

Harap diingat bahwa Pegadaian menawarkan penjualan emas Antam serta emas UBS dalam berbagai bobot, yaitu antara lain dari 0,5 gram sampai 1000 gram. Tambahan pula, mereka juga menyediakan produk emas bernama GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Harus diingat bahwa Pegadaian menawarkan penjualan emas Antam serta emas UBS dalam berbagai bobot, yaitu antara lain dari 0,5 gram sampai 1000 gram. Tambahan pula, Pegadaian menghadirkan produk emas bernama GALERI 24 untuk pembeliannya.

Antam menawarkan emas dalam berbagai bobot mulai dari 0,5 gram sampai 1.000 gram. Apabila Anda melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka akan mendapatkan diskon pajak yang lebih kecil sebesar 0,45 persen.

Exit mobile version