Dishub Jawa Timur: Gojek dan Grab Hentikan Tarif Promo Ojol

AA1FaEzi


PR SURABAYA

– Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menegaskan dua aplikator ojek online (Ojol), yakni Gojek dan Grab sepakat menghentikan sementara program tarif promo. Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi pada pekan depan.

“Jika sudah disepakati dan tidak melanggar SK Gubernur Jatim, maka program bisa kembali diluncurkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono dikutip dari Antara, Rabu, 21 Mei 2025.

Menurut Nyono, penghentian sementara tarif promo Gojek dan Grab ini hasil audiensi driver ojek online bersama Dishub Jawa Timur dan sejumlah manajemen aplikator di Kantor Gubernur Jatim pada Selasa, 20 Mei 2025.

Dishub Jawa Timur, lanjutnya, memberikan waktu kepada Grab dan Gojek selama sepekan untuk melakukan kajian. Nyono berharap program tarif promo ini tidak dijalankan sebelum ada proses harmonisasi yang difasilitasi oleh Dishub Jatim.

Bagi para aplikator yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut, Nyono menegaskan bahwa timnya akan bekerja sama dengan Diskominfo Jawa Timur untuk koordinasinya.

Kelak mereka akan menerima pesan peringatan yang akan dikirimkan ke alamat kantor mereka masing-masing.

Saat itu, Ketua Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, Tito Ahmad menyampaikan pendapat serupa. Menurutnya, terdapat dua perusahaan aplikasi yang bersedia untuk menarik kebijakan diskon dan pada saat yang sama akan melakukan evaluasi lebih lanjut.

“Pelaksana siap untuk menangguhkan sementara dan memeriksa kembali program-program yang bertentangan dengan keputusan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut,” katanya.

Pada analisis dari program-program tersebut, kelak aplikator harus mengomunikasikan diri lebih dulu dengan pemerintah provinsi, spesifiknya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.

Ini berarti, mulai sekarang Dinas Perhubungan Jawa Timur akan turut serta mengawasi implementasi aplikator layanan Transportasi Online dalam area tersebut.

“Sekali lagi, sebelum mereka meluncurkan program tersebut perlu koordinasi terlebih dahulu dengan Dishub Jatim. Bapak Kepala Dinas minta untuk membantunya agar program ini tidak dijalankan secara spontan. Sehingga akan ada pihak yang memantaunya,” jelas Tito.

Sekilanya, para sopir ojek dan taksi online dari Jawa Timur telah menyelenggarakan demonstrasi besar-besaran di enam lokasi berbeda di Surabaya, yang meliputi area di depan kantor Dishub serta Gedung Gubernuran Jawa Timur.

Mereka menuntut penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen, kenaikan tarif, serta regulasi yang lebih adil bagi mitra pengemudi. Mereka juga mendesak pemerintah segera mengesahkan UU Transportasi Online. ***

Exit mobile version