Cair Tahun 2025! Detail Baru Gaji Pensiunan PNS dari Golongan I sampai IV Sebesar Rp4,9 Juta

AA1FahL2

Kabar Gembira untuk Para Pensiunawan PNS Se-Indonesia!
PT Taspen baru-baru ini menyatakan bahwa proses pembayaran gaji pensiunan untuk bulan Juni tahun 2025 akan dimulai pada tanggal 1 Juni. Pembayaran tersebut melibatkan semua pensiunan yang berasal dari kelompok I sampai IV, dengan jumlah terbesarnya mencapai angka Rp4.957.100.

Pembayaran bagi para pensiun akan secara langsung disalurkan ke akun bank setiap individu penerima, oleh karena itu dianjurkan kepada para pensiunan agar selalu mengecek keseimbangan rekeningnya dengan teratur. Namun, sebelum tunjangan dapat diambil, ada langkah esensial yang harus diselesaikan: verifikasi informasi penerima.

Verifikasi Diperlukan Sebelum Pembayaran Gaji

Menurut aturan yang berlaku, semua pensiunan Pegawai Negeri Sipil wajib mengotentikasi diri sebelumnya untuk memverifikasi data dan identitas mereka. Langkah ini dapat diselesaikan secara sederhana melalui aplikasi otentikasi resmi yang dapat ditemukan di Play Store maupun App Store. Hanya setelah proses pengotentifikasian sukses, maka gaji akan ditransfer ke rekening individu masing-masing.

Tindakan ini diambil guna menjamin bahwa alur distribusi berlangsung dengan presisi, keamanan, serta tepat pada sasarannya, mencegah kemungkinan penggunaan tidak sah atas dana pensiun.

Undang-undang Pokok tentang Pengiriman Gaji Para Pensiyun

Penyesuaian serta nominal gaji para penerima pensiun PNS sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024. Aturan tersebut merupakan landasan bagi PT Taspen untuk menghitung jumlah hak pensiun berdasarkan kelompok masing-masing, sesuai dengan lama bekerja dan posisi terkahir sebelum memasuki masa pensiun.

Rincian Keseluruhan Jumlah Pendapatan pensiun Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Golongan (Per Juni 2025)

Golongan I

  • Kategori IA:Rp 1.748.100 – Rp1.962.200
  • Kategori IB: antara Rp1.748.100 sampai dengan Rp2.077.300
  • Kategori IC: antara Rp1.748.100 hingga Rp2.165.200
  • Kategori Harga:Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • Kategori IIA: Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900
  • Kategori II B: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • Kategori IIC:Rp1.748.100 sampai dengan Rp3.078.700
  • Kategori IID:Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • Kategori IIIA: Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600
  • Kategori III B: antara Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200
  • Kategori III C: antara Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100
  • Kategori III D: antara Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600

Golongan IV

  • Kategori IVA: antara Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000
  • Golongan IVB: antara Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800
  • Kategori IVC:Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • Kategori IVD: antara Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900
  • Kategori IVE: antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100

Gaji pensiun merupakan hak yang sudah diraih setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai pegawai pemerintah. Pengiriman gaji dengan tepat waktu serta terbuka semacam ini mencerminkan rasa terima kasih kepada para PNS yang telah berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Di samping itu, tahapan pengotentikasian ini juga menjamin kalau sistem pendistribusian dana pensiun terhindar dari tindakan tidak bertanggung jawab serta masih adil untuk semua orang yang berhak menerimanya.

PT Taspen sekali lagi membuktikan kesetiaannya untuk melindungi kepentingan serta meningkatkan kualitas hidup para pensiunan PNS se-Indonesia. Mulai tanggal 1 Juni 2025, proses pembayaran pensiun akan dilakukan sesuai jadwal dengan adanya kemudahan pada mekanisme verifikasi, sehingga membuat para pensiunan dapat merasakan ketenangan dan kenyamana saat memasuki masa tuanya. ***

Exit mobile version