Bikers Rugi, Polri Minta Langsung Laporkan pada Nomor Ini untuk Lawan Premanisme

AA1FagDn


MOTOR Plus-online.com – Tak ada tempat untuk perilaku kasar dan kriminalitas di jalan raya; pihak berwenang bersiap mengambil tindakan yang keras.

Pengendara motor menjadi korban perampokan oleh preman, Divisi Hubungan Masyarakat Polri meminta untuk segera mengadu dengan menelpon nomor pengaduan tersebut.

Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia menyarankan kepada publik agar secara proaktif melapor tentang tindakan perampokan atau pemerasan dengan menggunakan saluran laporan yang ada.

Jangan khawatir, sebab laporan bisa disampaikan lewat Call Center 110 (tanpa biaya) atau WhatsApp ke nomor 0896-8233-3678 (yang merupakan bagian dari Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia) kapan saja dalam sehari.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyatakan bahwa pengaduan dari publik akan direspon dan diproses lebih lanjut oleh unit polisi setempat.

Polri pun mengamankan kerahasiaan informasi tentang pengadu.

Masyarakat diminta untuk menghubungi kantor polisi terdekat atau menggunakan layanan panggilan Call Center 110 yang tersedia tanpa biaya atau dengan mengirim pesan singkat melalui WhatsApp ke nomor Divisi Hubungan Masyarakat Polri yaitu 0896-8233-3678. Seluruh saluran pelaporan ini dapat diakses sepanjang waktu dalam seminggu,” jelas Irjen Pol. Sandi seperti dilansir dari sumber tersebut.

tribratanews.jabar.polri.go.id.

Irjen Pol. Sandi menggarisbawahi bahwa perilaku premanisme adalah suatu bentuk kriminalitas yang sama sekali tak boleh diabaikan.

Polri bertekad menghentikan hal tersebut serta menjaga keamanan warga.

Sinergitas dengan TNI dan pemerintah daerah terus dilakukan untuk memasifkan penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Jenderal bintang dua ini.

Ratusan laporan perampasan kebebasan yang dilakukan oleh preman sudah ditangani oleh Polri melalui berbagai daerah operasionalnya.

Polri bertekad menyelesaikan semua laporan kejahatan secara tegas guna membentuk suasana aman dan teratur.

“Komitmen dari Kapolri yang menyatakan bahwa kepolisian akan terus berada di sana untuk perlindungan setiap warga negara serta tak memberi kesempatan bagi tindakan perampokan dan penganiayaan di negera hukum Indonesia,” tambahnya.

Melalui pembukaan beberapa saluran pelaporan tersebut, Polri menggambarkan komitmennya untuk membasmi tindakan premanistik serta mendukung keterlibatan langsung dari masyarakat.

Informasi dari warga masyarakat sangat diperlukan untuk menggambarkan dan merespons tindak kekerasan oleh preman dengan baik.

Exit mobile version