Bebas dari PMK, Pemkot Bandung Siaga Terhadap Penyakit pada Hewan

AA1FauhO


BERITA KBB

– Walau sudah diumumkan tanpa penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih memperketat waspada menghadapi peringatan Hari Raya Iduladha kali ini.

Demikian disampaikan oleh Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar saat berada di Balai Kota Bandung pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025.

“Kami mengantisipasi penyebaran penyakit yang mudah ditularkan. Meskipun PMK di Bandung telah terbebas, namun pergerakan hewan dari luar kota masih menyimpan potensi ancaman,” katanya.

Agar terhindar dari masuknya hewan-hewan yang sudah terserang penyakit, DKPP telah merilis sebuah surat edaran berkaitan dengan pengenalan hewan ke dalam kota Bandung.

Setiap hewan wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta melewati tahap permohonan untuk mendapatkan rekomendasi resmi dari instansi terkait di tempat asalnya.

Gin Gin menyebut, banyak hewan yang masuk ke Bandung berasal dari wilayah Sukabumi, Sumedang, dan Garut. Sebagian besar tetap sehat, namun tidak menutup kemungkinan terdapat penyakit ringan akibat perjalanan.

“Penyakit ringan seperti sakit mata atau stres akibat angin dan udara selama perjalanan sering ditemukan. Untuk itu biasanya kita rawat dengan vitamin. Tapi kalau penyakit berat seperti PMK, antraks, atau zoonosis, kita kembalikan ke daerah asal,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat.***

Exit mobile version