Akibat Kebijakan Efisiensi Pusat, Dana APBN untuk Dinas PUPR Bangka Barat Dipotong Rp19 Miliar


karebata.com,BANGKA –

Adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak terhadap kucuran Dana Alokasi Umum Specific Grand ( DAU SG) yang diterima pemerintah daerah.

Kepala Dinas PUPR Bangka Barat Novianto mengatakan sebelumnya DAU SG pusat diterima dengan utuh, maka kini sudah dipilah-pilih dan dibagi-bagi per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Dinas PUPR terkena dampak pemotongan sebanyak Rp 19 miliar.

“Misalnya Dinas Kesehatan dapat sekian Dinas Pendidikan sekian. Nah yang infrastruktur PU itu dikurangi totalnya,” kata Kepala Dinas PUPR Bangka Barat Novianto, kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Maka terkait kebijakan tersebut, Dinas PUPR harus memilah dan memilih kegiatan – kegiatan skala prioritas untuk dilaksanakan.

Karena itu, mempertimbangkan efisiensi anggaran, semua aktivitas di sektor lain takkan mencapai cakupannya.

“Sebab jika kita membicarakan yang ideal, ada banyak sekali infrastruktur penting seperti jalanan, bidang bina marga, sektor irigasi, serta area cipta karya dan berbagai sektoral lainnya semua tentunya memerlukan dana. Namun, bersama hadirnya keputusan tersebut, kami mengimplementasikan urutan prioritas, termasuk dalam hal alokasi dana pula,” terangnya.

Menurut Novianto, dari dana yang tersedia, pihaknya akan memilih kegiatannya berdasarkan tingkat keserentanan, karena beberapa hal memang perlu segera diatasi.

Sebagai contoh, jalan yang rusak perlu diperbaiki supaya dapat dimanfaatkan oleh warga.

“Sekali-kali tidak boleh sampai warga tidak dapat melewati jalur akses mereka,” tegasnya.

Sementara itu terkait aktivitas di Departemen PUPR yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), ia mengatakan bahwa hal tersebut dapat direalisasikan.

Namun untuk program yang berasal dari APBD, mereka perlu mempertimbangkan dengan cermat terlebih dulu, manakah prioritas yang akan diprioritaskan.

Di masa mendatang, Dinas PUPR Bangka Barat lebih condong untuk merancang-rancang usulan kegiatan yang memiliki penganggaran dari pemerintahan pusat.

“Sebab jika anggaran fisik yang tersedia di wilayahku menurutku akan susah ditemukan dan terbatas,” jelasnya.

Novianto menyebutkan bahwa masalah ketidakmampuan membayar kegiatan Pemerintah Daerah pada tahun 2024 saat ini telah terselesaikan.

Tetapi kedepannya ia berharap proyeksi keuangan perlu disesuaikan sehingga situasi seperti itu tidak akan terjadi kembali pada tahun 2025 ini.

“Diharapkan bahwa anggaran dalam perencanaan keuangannya disesuaikan dengan kondisi finansial yang tersedia agar dapat menghindari keterlambatan pembayaran. Karena jika terdapat keterlambatan pembayaran tersebut akan memicu efek berantai lainnya,” ungkap Novianto.

Pada akhirnya, dia menginginkan agar bupati yang baru saja dipilih dapat dengan cepat menyesuaikan sistem pemerintah setelah dilantik.

Karena pada dasarnya mereka pasti akan menerapkan beberapa aktivitas yang ada dalam program visi dan misi bupati yang telah dipilih. (karebata.com/Riki Pratama)

Exit mobile version