karebata.com
– Para akademisi dan analis menyatakan bahwa wilayah Southeast Asia kini sedang menghadapi situasi yang serius. Pendapat tersebut muncul pada konferensi bertajuk “China serta Keamanan Laut Lokal: Perspektif dari ASEAN” di Jakarta, tanggal 19 Mei 2025.
Wilayah Asia Tenggara, lebih spesifik lagi perairan Laut China Selatan (LCS), saat ini menjadi arena di mana para pemain global utama bertemu dan hal tersebut semakin memperparah ketegangan di daerah tersebut.
Johannes Herlijanto, Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI) dan dosen pada Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH), menyatakan bahwa sikap agresif Tiongkok selama kurang lebih 15 tahun belakangan telah berkontribusi pada munculnya tensi tersebut.
“Pada masa lalu, sejak zaman Deng Xiaoping hingga pemerintahan Hu Jintao, meski sudah memupuk kekuatan, China mempertahankan sikap
low profile
dan berupaya menyembunyikan kekuatannya,” ujar Johanes.
“Meski terjadi ketegangan antara China dengan negara-negara Asia Tenggara, seperti konflik dengan Vietnam tahun 1974 dan 1988, serta ketegangan dengan Filipina di tahun 1995, namun ketegangan saat itu tidak meningkat seperti saat ini,” ungkapnya.
Namun, menurut pemerhati China ini, sejak 2012 China terlihat semakin memperlihatkan kekuatannya dan bahkan aktif melakukan apa yang oleh para ahli disebut sebagai aktivitas zona abu-abu
(grey zone).
Grey Zone
dimaksud adalah memobilisasi unsur-unsur maritim sipil dengan didukung unsur Penjaga Pantai China dan Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat untuk beraktivitas di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara-negara Asia Tenggara.
Johannes menyebutkan bahwa sejumlah negara ASEAN seperti Indonesia, Filipina, Vietnam, serta Malaysia telah merasakan pengalaman yang sama dimana mereka dijadikan target untuk tindakannya melawan kedaulatan dalam rangkaian kegiatan milik Cina.
Ini dilakukan oleh China dengan mengacu pada 10 garis putus-putus yang didasari apa yang China sebut sebagai “hak sejarah” dan hal tersebut dianggap tak sesuai dengan hukum laut internasional dalam UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).
Menjawab masalah tersebut, Johannes merasa bahwa negara-negara ASEAN, khususnya mereka yang menjadi anggota Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN), harus memperkuat solidaritas serta kapabilitas untuk menangani tindakan agresif dari Cina.
Meningkatkan kesatupaduan sangatlah penting karena menurut Ristian Atriandi Supriyanto, seorang dosen Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia, negara-negara ASEAN malahan tengah terpecah dalam merespons tindakan agresif Tiongkok yang ada di wilayah tersebut.
“Beberapa negara di ASEAN memilih strategi yang lebih halus karena berpikir mereka tidak kuat menangani China, atau mungkin juga karena mereka merasakan betapa pentingnya China, khususnya dalam aspek ekonomi,” jelasnya.
Akademisi yang baru saja menyelesaikan disertasi doktor di Australian National University itu khawatir muncul anggapan di kalangan elite pemerintah negara-negara ASEAN bahwa perundingan dan pengakuan terhadap klaim China merupakan pengorbanan yang cukup kecil karena kerja sama dengan China dianggap memberi lebih banyak keuntungan.
Rivalitas dua kekuatan dunia
Kepala Pusat Pengkajian Maritim (Kapusjianmar) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal), Laksamana Pertama (Laksma) TNI Salim sepakat dengan pandangan bahwa Asia Tenggara saat ini sedang menghadapi tantangan dari adanya rivalitas dua kekuatan besar dunia.
Oleh karenanya, negara-negara kawasan Asia Tenggara harus berupaya menghadirkan stabilitas dan kedamaian kawasan, antara lain dengan menggalakkan dialog dan diplomasi maritim untuk menemukan solusi bagi sengketa-sengketa maritim regional.
“Salah satunya adalah dengan mengedepankan pemahaman mengenai UNCLOS dan kepentingan-kepentingan bersama, bukan hanya dalam konteks kawasan, tetapi juga kepentingan internasional,” ujarnya.
Salim juga menekankan pentingnya penyelesaian dokumen kode perilaku (Code of Conduct) di LCS dan pembuatan aturan pencegahan tabrakan di laut di kawasan Indo-Pasifik (Indo-Pacific Prevention Collision at Sea atau IPCS).
Bagi Laksma Salim, kesatuan ASEAN merupakan salah satu kunci dalam menemukan solusi bagi tantangan yang sedang dihadapi kawasan Asia Tenggara di atas.
“ASEAN harus memperkuat kekuatan tawar (bargaining power) dalam berhadapan baik dengan China maupun Amerika Serikat, serta mengadopsi diplomasi aktif berdasarkan hukum internasional,” tuturnya.
Salim juga beranggapan, negara-negara ASEAN perlu meningkatkan kemampuan maritim melalui berbagai kerja sama regional.
Dia juga mengimbau China mempromosikan resolusi sengketa berdasarkan kerja sama yang bersifat menang-menang (win-win), menghormati hukum internasional, meningkatkan transparansi aktivitasnya di LCS, dan mengurangi tindakan militer provokatif yang berpotensi memunculkan ketegangan.
Menggunakan mekanisme ASEAN
Diplomat Madya Direktorat Asia Timur Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, Dino R Kusnadi, menyampaikan, dalam konteks hubungan Indonesia China, diplomasi menjadi ujung tombak membangun jembatan agar dapat terjadi proses peredaan bila terjadi ketegangan.
Dino juga menjelaskan, China telah menjadi salah satu sahabat Indonesia sekaligus sumber investasi teratas bagi Indonesia. Namun menurut Dino, ini bukan berarti Indonesia telah condong atau tergantung pada China.
Menurut dia, kemitraan ekonomi yang kuat di antara Indonesia dan China hanyalah suatu keadaan sementara, sebab Tiongkok merupakan salah satu negeri yang mampu menyediakan hal-hal yang dibutuhkan oleh Indonesia.
Menurut pendapat Dino, masalah yang terjadi di wilayah maritim Asia Tenggara harus ditangani melalui kerja sama ASEAN.
” Ini disebabkan oleh ASEAN yang ingin memperlihatkan diri sebagai pusat dari organisasi, sebab wilayah Asia Tenggara adalah tempat dimana ASEAN terletak,” jelasnya. Oleh karena itu, pemecahan beragam masalah bisa ditangani sesuai prosedur ASEAN.
Bagi Dino, mekanisme yang berpusat pada sentralitas ASEAN itu harus dilandaskan pada Treaty of Amity and Cooperation (Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama), Deklarasi Code of Conducy (COC atau kode etik perilaku) di LCS, dan penyelesaian COC itu sendiri.
Berita positifnya, seperti dikemukakan oleh Dino dalam forum keamanan maritim di Manila tanggal 25 April 2025, Menteri Luar Negeri Filipina menyampaikan bahwa ASEAN dan China “bertekad politis” untuk menyelesaikan Kode Deontologi (COC) yang memiliki dasar hukum paling lama tahun 2026.