Pria di Bener Meriah Diringkus Polisi Usai Ketahuan Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Sabun

Laporan Tentang Bustami Di Bener Meriah


karebata.com, REDELONG

– Pemuda yang berasal dari Bener Meriah dengan inisial AS (35) telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025.

Sekitar pukul 15.00 WIB, lokasi tersebut aman dan diketahui berada di Kampung Pante Raya Timur, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

Dia tercium sedang menyembunyikan dua paket narkoba dalam sebuah kotak sabun.

Personel curiga metode tersebut dipakai untuk mengecoh aliran obat terlarang serta membatasi kemungkinan diidentifikasi oleh petugas berwenang.

Akan tetapi, usaha itu dapat dicegah setelah kepolisian menerima intelijen yang tepat.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut dimulai berdasarkan laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di dekat jalanan menuju Bandara Rembele.

Mengikuti laporan itu, regu segera bergegas menuju tempat kejadian dan mengamati sang dicurigai tengah berdiri di tepi jalan.

Pada saat melakukan pencarian, petugas mengungkapkan adanya dua bungkus narkoba jenis sabu yang tersembunyi di dalam suatu wadah berisi sabun.

“Sesudah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui masih memiliki narkoba di tempat tinggalnya,” kata Kapolres.

Oleh karena itu, petugas setelahnya menggelar pencarian di rumahnya yang berada di Desa Wih Pesam dan berhasil mendapati tiga paket lebih lanjut, yang disembunyikan di dalam tas pakaian yang digantung di lemari.

Jumlah total barang bukti yang disita mencakup lima paket narkoba jenis sabu dengan bobot kotor 3,2 gram, empat botol plastik kosong, dan beberapa peralatan tambahan seperti gunting, wadah bekas sabun, serta kaleng plastik.

Dan dia juga menyebutkan tentang sebuah handpone merk Vivo serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BL 3774 YJ.

Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami menekankan komitmen kami untuk terus meningkatkan upaya penanggulangan narkoba dalam area hukum Bener Meriah dan mendorong warga setempat supaya ikut berpartisipasi dengan menyampaikan informasi guna membentuk suatu lingkungan bebas dari perdagangan ilegal obat-obatan terlarang,” tutup AKBP Aris Cai Dwi Susanto.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *