Pikap Tata ACE EX 2 Terbakar: Pria Tuntaskan Dendam, Surat Keluarga Bikin Heboh Polisi dan Pemilik

AA1Faz6W

Pikap Tata ACE EX 2 Dibakar Pria Ngaku Dendam, Surat Dari Keluarga Kejutkan Polisi dan Pemilik

Pikap Tata ACE EX 2 Dibakar Pria Ngaku Dendam, Surat Dari Keluarga Kejutkan Polisi dan Pemilik

Seorang pria diduga kebal hukum bakar pikap Tata ACE EX 2 di Gedog, Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, keluarga datangi kantor Polisi serahkan surat

karebata.com/ Peristiwa

Irsyaad W May 21st, 10:00 AM May 21st, 10:00 AM


karebata.com

– Mobil pikap Tata ACE EX 2 tersebut dikabarkan terbakar oleh seseorang yang menyatakan memiliki rasa benci pada sang pemilik.

Tindakan penjahat itu direkam oleh kamera pengawas CCTV dan kegagalannya dicegah oleh masyarakat yang menghantamnya dari belakang ketika dia berusaha melarikan diri.

Insiden tersebut terjadi di area depan suatu toko yang berada di Jl. Majapahit, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, pada saat subuh tanggal 17 Mei 2025.

Video selama 43 detik yang dikeluarkan oleh kepolisian menggambarkan momen-momen saat sang pelaku membakar lokasi.

Pada video itu, terlihat seorang lelaki memakai jas ojek daring menghentikan kendaraannya di samping truk pikap bernoda biru dengan nomor polisi AG 8708 RL yang sedang tertidur parkir.

Dia kemudian menuangkan diyakini keras bensin ke area atas kokpit yang dilapisi tendal ungu dan segera menyalakan api.

Setelah menyalakan api, si penjahat dengan cepat kabur mengendarai motornya.

Tetapi, baru saja melaju sebentar, tiba-tiba ada sepeda motor lain yang muncul dari belakang dan mengenai mereka berdua sampai semuanya jatuh.

Pengemudi yang melakukan tabrakan kemudian kelihatan menginjak-injak dan memukuli penyerang dengan bom molotov sebelum penduduk lain tiba untuk memberikan bantuan.

Menurut Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, kejadian itu telah dikonfirmasi.

Dia mengidentifikasi tersangka yang memiliki inisial DS (33), seorang warga dari Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Tersangka utama diduga merupakan penduduk dari Kelurahan Ponggok, Kota Blitar, yang namanya hanya disingkat menjadi DS. Orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bagian Reserse dan Kejahatan Polres Kota Blitar,” jelas Samsul ketika dimintai komentar melalui telepon pada tanggal 17 Mei 2025, sebagaimana dilaporkan Kompas.com.

Berdasarkan pengecekan pertama, DS menyatakan bahwa dia dengan gegabah membakar truk pickup itu lantaran memiliki rasa benci yang mendalam.

Dia mengalami tabrakan dengan mobil pikap Tata ACE EX 2 yang bernomor pelat AG 8708 RL ketika sedang melintasi Jalan Tanjung, Kelurahan Pakunden pada tanggal 16 Mei 2025 sambil hujan lebat turun.

Berdasarkan keterangannya, mobil tersebut tak berhentian usai menyenggolnya.

“Pelaku mengira dirinya ditabrak, kemudian berusaha mencari mobil tersebut sampai pada akhirnya mengetahui tempat parkir yang biasa digunakannya. Pagi hari ini, si pelaku memboyong BBM bertipe Pertamax, menuangkannya ke dalam kokpit kendaraan sebelum membakarnya,” jelas Samsul.

Namun begitu, polisi masih belum mengonfirmasi apakah DS memang ditabrak oleh truk pikap itu.

Samsul menegaskan bahwa informasi dari sang pemilik pikap mencatat bahwasanya kendaraannya tak melintas di jalur Tanjung pada tanggal tersebut sebagaimana disinggung dalam dokumen DS.

“Pemilik mobil mengklaim bahwa truk pikap tersebut tidak melintasi Jalan Tanjung pada hari Jumat seperti yang disebut oleh DS. Namun, hal ini terus diteliti lebih lanjut oleh penyidik untuk menentukan kebenarannya,” jelasnya.

Terkait dengan pengendara motor yang mencegah tindakan DS, Samsul menegaskan bahwa tim mereka belum memperoleh seluruh informasi terkini.

Tetapi dia mencurigai bahwa para penduduk sedang berada di tempat itu dan dengan spontan mencegah tindakan membakar tersebut.

“Bisa jadi orang tersebut melihat DS sedang membara pikap sehingga mencoba mencegahnya. Yang pasti, selepas kejadian itu DS diamankan oleh warga dan sekarang telah diserahkan kepada Satreskrim,” lanjutnya.

Sebagai hasil dari insiden itu, bagian depan truk pikap rusak karena terkena api.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kasus pembakaran kendaraan ini tengah ditangani secara serius oleh aparat kepolisian.

Terbaru, polisi dan pemilik pikap malah menjadi yang disalahkan setelah keluarga si pelaku datang ke kantor polisi membawa satu buah surat.

Menurut laporan dari TribunJatim.com, Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto menyampaikan bahwa keluarga sang pelaku telah mendatangi polisi untuk menyerahkan surat yang mencantumkan adanya gangguan jiwa pada pelaku kepada pihak Polsek Sananwetan di Polres Blitar Kota.

Maka disinyalir erat, tersangka memiliki status kebal hukum atau ODGJ.

Kasus pembakaran mobil tersebut ditangani Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota.

“Pihak keluarga penjahat tersebut menghadirkan dokumen diagnosis gangguan jiwa yang dimiliki oleh tersangka kepada pihak berwajib,” ujar Sukamto pada tanggal 19 Mei 2025, seperti dikutip dari TribunJatim.com.

Tetapi, kata Sukamto, Polisi masih mengembangkan kasus pembakaran mobil pikap tersebut.

Polisi akan mendatangkan ahli jiwa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

“Kami akan minta keterangan ahli untuk memeriksa kesehatan jiwa pelaku dulu,” ujarnya.

Menurut laporan, keluarga penjahat tersebut juga telah mengungkapkan kesanggupan mereka untuk membayarkan kompensasi atas kerusakan pada truk pikap yang dimiliki oleh pihak yang terkena dampak.

“Keluarga penjahat bersedia membayar gANTI RUGI untuk kerusakan pada Mobil milik pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Copyright karebata.com2025

Related Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *