Jadwal Terbaru SIM Keliling Kabupaten Bandung 21-24 Mei 2025: Semua yang Perlu Anda Ketahui

AA1EE9Cl


karebata.com

Untuk warga Kabupaten Bandung serta daerah sekitarnya yang berkeinginan mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C, pelayanan SIM Keliling dari Polresta Bandung bakal tersedia lagi di beberapa lokasi tertentu mulai tanggal 21 sampai dengan 24 Mei 2025.

Fasilitas ini membantu orang-orang yang berniat untuk memperbarui masa aktif SIM mereka tanpa perlu antri di kantor SATPAS (Satuan Pelaksana Administrasi SIM).

Ketentuan untuk Memperbarui SIM Jenis A dan C

Sebelum mengunjungi tempat pelayanan SIM Keliling, harappastikan bahwa Anda sudah memenuhipersyaratanyang ada di bawah ini:

  • Membawa

    Kartu SIM aktif dan sah yang masih berlaku


  • KTP asli

    atau

    SUKET

    (Surat Pernyataan Gantian KTP) yang tetap berlaku, bersama dengan

    fotokopinya

  • Mengurus

    Perpanjangan paling lama adalah 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

  • Kartu SIM yang sudah kadaluwarsa baru dapat diperbarui melalui

    langkah-langkah perpanjangan di kantor SATPAS atau Polresta

  • Menyertakan

    surat keterangan sehat dari dokter

    mitra kepolisian (bukan penderita buta warna, tidak tuli, dan memiliki kondisi kesehatan yang baik)

  • Mengikuti

    tes psikologi (psikotes)

    bila diperlukan di tempat layanan

Jadwal dan Tempat Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung (21–24 Mei 2025)

Berikut lokasi pelayanan mobil SIM Keliling selama empat hari ke depan:

Rabu, 21 Mei 2025


  • Auto 2000 Rancaekek


  • Kantor Kecamatan Ciparay

Kamis, 22 Mei 2025


  • Taman Kota Baleendah


  • Perempatan Jalan Baru Majalaya

Jumat, 23 Mei 2025


  • Taman Kota Baleendah


  • Dealer Honda Nambo, Banjaran

Sabtu, 24 Mei 2025


  • Toserba Prama Banjaran


  • Toserba Borma Katapang

Catatan penting:
Jadwal serta tempat bisa saja berbeda kapan pun mengikuti aturan polisi. Terus ikuti informasi resmi yang dikeluarkan oleh Polresta Bandung.

Waktu Buka Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung


  • Senin – Kamis

    : Pukul

    08.00 – 11.00 WIB


  • Jumat – Sabtu

    : Pukul

    08.00 – 10.00 WIB

Pelayanan di mulai dari pagi hari dan bisa berakhir lebih cepat apabila jumlah kuota harian sudah mencapai batas maksimal. Untuk mencegah antrian panjang atau bahkan penolakan, disarankan bagi Anda untuk tiba lebih dini serta membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Tarif Resmi untuk Memperbarui SIM (Pendapatan Non-Belanja Pemerintah dan Biaya Tambahannya)

Berikut adalah detail tarif untuk memperbarui SIM A dan SIM C menggunakan pelayanan mobile:


  • SIM A

    : Rp 80.000


  • SIM C

    : Rp 75.000


  • Asuransi (opsional)

    : Rp 50.000


  • Tes kesehatan

    : Rp 65.000


  • Psikotes

    : Rp 75.000

Harga bisa saja berbeda-beda tergantung pada lokasinya serta aturan dari layanan tambahan yang ada di tempat SIM Keliling berjalan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *