karebata.com,MEDAN-
Wakil Rektor II dari Universitas Darma Agung yang bernama YS diamankan oleh petugas Polrestabes Medan dalam kasus dugaan tindakan kekerasan.
Penggerebekan terjadi pada Rabu, 4 Juni kemarin, di Jalan Syailendra, Medan.
Kepala Polisi Resor Kota Besar Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan ketika ditemui pada hari Kamis, 5 Juni lalu, mengkonfirmasi tentang penangkapan itu tetapi belum mau memberikan detail tambahan.
Hari ini, Sabtu tanggal 7 Juni, baik Kombes Gidion maupun Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan respons mengenai status hukum YS.
“Betul 170 (perkosaan). Betul (bersama satpam-nya). Kami akan mengikuti prosedur lebih lanjut (terhadap satpam tersebut),” ujar Kombes Gidion Arif Setyawan pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Terkait penahanan Wakil Rektor Kedua Universitas Darma Agung, pihak yayasan pun memberikan keterangan.
Matheus Situmorang, yang bertindak sebagai Jurubicara Yayasan Perguruan Darma Agung, mengatakan bahwa penahanan wakil rektornya adalah bentuk kriminalisasi.
Menurut dia, tindakan polisi menangkap YS tak mengikuti prosedur sebab belum ada pemanggilan untuk penetapan sebagai tersangka, tetapi orang tersebut telah di tangkap.
Sebenarnya, sejauh ini YS telah kerjasama saat dicek polisi sebagai saksi.
“Menurut evaluasi kami, tindakan polisi tersebut tidak mengikuti prosedur karena mereka telah melakukan penahanan tanpa adanya surat pemanggilan terlebih dahulu. Pada hari kemarin, saat diminta datang, perwakilan dari wakil rektor bersikap kooperatif dan hadir,” jelas Matheus pada Hari Sabtu, 7 Juni 2025.
Insiden tersebut dimulai pada tanggal 2 Mei kemarin ketika beberapa individu mengunjungi kantor Wakil Rektor II bernama YS, di mana terdapat arsip ijazah mahasiswa serta dana tunai.
Karena mengira akan terjadi pencurian, YS bersikeras agar uang tidak disita dan hal ini akhirnya berakhir dengan tuduhan pemukulan.
Lembaga yurisiktion mencurigai adanya pemanfaatan dari kasus tersebut sehingga kepolisan dikabarkan melakukan penangkapan individu dengan sangat cepat.
Menurut Matheus, YS yang menjadi Wakil Rektor Universitas Darma Agung berusaha untuk memproteksi dana tersebut dari tuduhan tindakan penjarahan atau pengambilan paksa.
Kejadian tersebut tidak hanya disebabkan oleh perbuatannya saja. Namun juga dikarenakan adanya tuduhan atas dugaan tindak pidana pencurian uang di lingkungan kampus yang dilakukan pihak pelapor. Melalui insiden ini seharusnya dicurigai bahwa telah terjadi penggunaan hukum secara berlebihan terhadap wakil rektor.
Universitas Darma Agung Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Sebesar Rp 150 Juta ke Polres Sumatera Utara
Yayasan Perguruan Darma Agung juga telah mengajukan laporan tentang tuduhan penggelapan senilai Rp 150 juta kepada Polda Sumut dengan nomor pelaporan STTLP/B/665/V/2025 pada tanggal 2 Mei.
Pada kasus tersebut, pihak yang melapor adalah Dr Suwardi Lubis (60), sedangkan mereka yang dilaporkan merupakan beberapa individu yang memasuki tempat itu dan mengambil uang.
Matheus, sebagai perwakilan humas dari Yayasan Perguruan Darma Agung, mengatakan bahwa dugaan tindakan pencurian ini menjadi pemicu dugaan kasus kekerasan yang dilancarkan oleh Wakil Rektor II dan saat ini orang tersebut telah diamankan polisi.
Pihak Yayasan yang melapor ke Polda Sumut karena diduga adanya tindakan pencurian. Dana tersebut dicuri hingga timbul dugaan penyerangan.
(Cr25/karebata.com)
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Perhatikan pula data tambahan yang ada di
,
dan
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan