Terungkap Alasan Mengejutkan: Cucu Tepercaya Lakukan Pembunuhan terhadap Nenek di Ciamis


Laporan Jurnalis dari karebata.com oleh Ai Sani Nuraini


karebata.com, CIAMIS –

Polres Ciamis sukses menyelesaikan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan kejam yang mencengangkan penduduk Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Sebuah kasus mengejutkan terjadi di mana seorang pria berinisial SAF yang masih berumur 19 tahun tanpa ampun membunuh buyutnyanya sendiri, seorang wanita lanjutan usia.

Ini dikomunikasikan secara langsung oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal bersama dengan dukungan dari Waka Polres Kompol Sujana serta Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono pada sebuah konferesi pers yang dilaksanakan di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, hari Selasa tanggal 3 Juni 2025 petang.

“Pelaku adalah seorang cucu langsung dari korban. Berdasarkan hasil interogasi, dia menyatakan bahwa tindakan pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana lantaran dendam akibat sering dipukul dan tak diberi makan serta uang oleh sang korban,” jelas AKBP Akmal kepada wartawan.

Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 04.30 WIB subuh di kediaman sang tersangka yang berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Salman secara nekad membunuh neneknya, Cucu Cahyati (60), dengan metode yang sangat brutal.

Selanjutnya, AKBP Akmal menambahkan bahwa tersangka pertama kali memohon bantuan kepada korbannya agar menggenggam kursi ketika dia berencana memasang lampu.

Ketika korban tidak sadar, penyerang menutup mulut dan hidung korban dengan kain lap sampai hilang kesadaran, setelah itu menghantamkan kepala korban ke tanah, memukuli dengan cobek batu, dan menusukkan kepala korban dengan celurit.

“Setelah sang korban meninggal, mayatnya diletakkan di ranjang dan ditutup menggunakan selimut, kemudian disimpan sementara di dalam rumah. Tersangka pernah berusaha membuat lobang untuk pemakaman tetapi gagal melakukannya. Pada akhirnya, tubuh si korban dibuang ke jurang yang terletak kira-kira 500 meter dari kediaman tersangka,” ungkap Kapolres.

Insiden tersebut terkuak setelah keluarga pelapor kasus hilangnya korban pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025.

Ragam hati penduduk timbul ketika menyaksikan ada genangan darah di dalam rumah tak berpenghuni yang dekat dengan tempat kejadian perkara.

Sampai pada akhirnya, satu orang saksi mendapatkan tangkapan layar obrolan WhatsApp di mana sang pelaku sedang berbicara dengan ibunya yang bertugas sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKI) di Taiwan. Di dalam pesan tersebut, pelaku menyatakan bahwa dia sudah melakukan pembunuhan terhadap korbannya.

Data yang dimaksud segera diinformasikan kepada pihak berwenang lokal dan dikirim ke Polsek Cihaurbeuti.

Pasukan kepolisian yang dikomandani langsung oleh Kapolres Ciamis melanjutkan operasi pencarian sampai korban akhirnya ditemukan pada hari Selasa di pagi hari, terperosok di sebuah tebing.

Petugas penyidik menyita beberapa barang bukti termasuk cobek dari batu, senjata tajam jenis celurit, selimut yang membungkus mayat, pakaian serta kemeja dengan noda darah, spatula yang digunakan dalam penggalian lobang tersebut, handuk mini dan kain lap (sebagai alat penutup), serta sepeda motor Honda Sonic yang diduga digunakan pelaku untuk kabur.

Akhirnya, pelaku berhasil diringkus oleh regu gabungan yang terdiri atas Satreskrim Polres Ciamis, Resmob Polda Jawa Barat, serta Polres Garut pada hari Selasa sore (3/6/2025). Tempat penangkapan tersebut adalah di tepian jalan daerah Kadungora, Kabupaten Garut.

“Pelakunya diamankan tanpa ada perlawanan. Ketika itu dia tampak bingung dan tak mengetahui arah yang seharusnya diikuti,” jelas AKBP Akmal.

Sebagai akibat dari tindakannya, terdakwa dikenakan undang-undang Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan yang direncanakan dan dapat menerima hukuman mati, penjara selama seumur hidup, atau kurungan paling lama 20 tahun. Selain itu, ia juga dipidanakan sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan umum dengan sanksi penghukumannya adalah penjara sampai 15 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *