Sri Mulyani Fokuskan Dana Besar Rp 217,86 Triliun untuk Memajukan BGN Tahun 2026

AA1F6CRw

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengesahkan batas anggarkan sementara untuk pengeluaran kementerian atau lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 senilai Rp 1.157,77 triliun. Besaran tersebut tertulis di dalam laporan Kerangka Ekonomi Makro serta Prinsip-Prinsip Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang berlaku pada tahun 2026.

Sebagian besar dari jumlah keseluruhan itu dialokasikan kepada Badan Gizi Nasional senilai Rp 217,86 triliun. Hal ini menggeser Kementerian Pertahanan yang biasanya menempati urutan pertama dalam hal mendapatkan dana besar.

Uang yang disediakan untuk Badan Gizi Nasional tidak terlepas dari tugas Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Proyek prioritas nasional tetap diperkuat, antara lain dengan meningkatkan implementasi MBG, membangun sekolah masyarakat dan sekolah berprestasi, mengembangkan granary pangan, serta mendirikan koperasi desa/kelurahan bernama Merah Putih,” ungkap Sri Mulyani kepada anggota DPR, pada hari Selasa (20/5).

Untuk membandingkan, dana MBG di tahun ini mencatatkan jumlah total senilai Rp 171 triliun. Dana tersebut dimulai dengan alokasi awal sebesar Rp 71 triliun yang kemudiannya bertambah lagi sebanyak Rp 100 triliun. Ini berarti ada penambahan anggaran untuk MBG sekitar Rp 46,86 triliun pada tahun 2026.

Di dalam dokumen itu dicatat bahwa sebanyak 98 K/L bakal memperoleh anggaran untuk pengeluaran di tahun depan. Sri Mulyani mengingatkan, prioritas pemerintah masih tertuju pada pengefisienan biaya operasional serta penyempurnaan konfigurasi belanja supaya dampaknya bisa dirasakan secara langsung oleh kehidupan rakyat yang sejahtera.


Rp 167,4 Triliun Untuk Departemen Pertahanan Nasional

Setelah Lembaga Pangan Nasional, Departemen Pertahanan menduduki posisi kedua dengan alokasi dana sebesar Rp 167,4 triliun, mengalami kenaikan tipis dari tahun 2025 yang berjumlahRp 166,2 triliun.

Di posisi ketiga, Kepolisian RI memperoleh pagu indikatif Rp 109,67 triliun. Angka itu lebih rendah dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp 126,62 triliun.

Urutan keempat ditempati oleh Kementerian Kesehatan dengan pagu Rp 104,35 triliun. Nilai tersebut turun dari Rp 105,7 triliun pada 2025.

Berada di urutan kelima adalah Kementerian Sosial dengan anggaran sebesar Rp 76,04 triliun. Jumlah tersebut sedikit berkurang jika dibandingkan dengan tahun ini yang mendapatkan dana senilai Rp 79,6 triliun.

Berikutnya, Kementerian Agama menduduki peringkat keenam dengan anggaran sebesar Rp 75,21 triliun. Di urutan selanjutnya terdapat Kementerian Pekerjaan Umum yang menerima dana senilai Rp 70,86 triliun.

Sri Mulyani menginginkan anggaran pemerintah tahun 2026 mencakup antara 14,19% sampai dengan 14,75% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Di sisi lain, perkiraannya memperkirakan pendapatan negara akan naik menjadi sekitar 11,71% hingga 12,22% dari PDB.

Berdasarkan perhitungan itu, defisit belanja negara akan terus dikelola dalam batasan 2,48 persen sampai 2,53 persen. Hampir serupa dengan sasaran defisit pada tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *