Laporan Wartawan karebata.com, Zulfadli
karebata.com, PALU –
Belum lama ini, puluhan petani plasma kelapa sawit melakukan unjuk rasa di hadapan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada hari Rabu, 21 Mei 2025.
Berdasarkan pantauan dari karebata.com, kerumunan orang datang ke depan Kantor Kejati Sulteng yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu sekitar pukul 09.30 WITA.
Para demonstran adalah petani kelapa sawit plasma yang berasal dari Kecamatan Lampasio dan Kecamatan Ogo Deide, di Kabupaten Tolitoli.
Mereka tiba bersama dengan beberapa wakil dari berbagai organisasi, diantaranya adalah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Sulawesi Tengah, Kelompok Anti Korupsi (KAK), TIPK, serta Badan Komando Penumpasan Korupsi (LKPK).
Pembangkangan terjadi di dua tempat, yakni di kantor Kejati Sulteng dan kemudian melanjut ke kantor Gubernur Sulteng.
Selama aksi mereka, massa mengungkapkan berbagai permintaan, termasuk masalah pengambilalihan tanah, pelaksanaan kebun plasma, bagi hasil dari kebun plasma, serta tanggung jawab perusahaan terhadap para petani dan warga dalam area yang dikendalikan oleh perusahaan tersebut.
Usai berorasi di Kantor Kejati Sulteng, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Sulteng.
Di sana, mereka diterima untuk beraudiensi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng Adiman, serta Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Rohani Mastura, guna membahas dan menyampaikan aspirasi yang dibawa.(*)