Proyek Sekolah Rakyat Diluncurkan, Target 65 Satuan Selesai Tahun 2025

AA1FazU5


karebata.com

, JAKARTA – Pihak berwenang telah secara resmi mengawali proyek infrastruktur untuk Tahap I Program Sekolah Rakyat. Dalam hal ini, terdapat target sebanyak 65 sekolah yang diharapkan dapat diselesaikan konstruksinya hingga bulan Juli tahun 2025.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyatakan bahwa di fase pertama mereka akan menangani 100 sekolah dan berencana seluruhnya selesai pada penghujung tahun ini.

“Dari 100 proyek Sekolah Rakyat tingkat I, tercatat 65 sekolah telah memulai pembangunan perbaikan ringan sampai sedang [tidak termasuk struktural] mulai minggu lalu. Semoga semua 65 sekolah tersebut dapat rampung pada awal bulan Juli mendatang,” ungkap Dody saat berada di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, seperti yang disampaikannya melalui rilis resmi pada hari Rabu (21/5/2025).

Rincian tersebut menunjukkan bahwa 65 sekolah yang direncanakan selesai pada Juli 2025 terdapat di beberapa daerah. Di antaranya, ada 13 sekolah yang berada di Sumatera, 34 sekolah di Jawa, 3 sekolah di Kalimantan serta 8 sekolah lainnya di Sulawesi.

Kemudian, 3 sekolah di Bali/Nusa Tenggara, 2 sekolah di Maluku Utara, dan 2 sekolah di Papua.

Sementara untuk sisanya yakni sebanyak 35 sekolah lainnya Kementerian PU masih melakukan survei ke lokasi usulan. Dalam penjelasannya, 35 sekolah ini ditargetkan rampung pada Kuartal III/2025.

“Untuk 35 sekolah itu targetnya selesai September 2025, tapi akan kami usahakan agar bisa selesai pada Juli atau Agustus,” tambah Dody.

Dalam kesempatan tersebut, Dody menyatakan bahwa pemrosesanannya dilakukan dengan cara ini
Sekolah Rakyat
Tahap pertama mencakup pembaruan gedung sekolah lama mulai dari memperbaiki strukturnya sampai menyediakan furnitur. Sedangkan tahap kedua, yang direncanakan diselesaikan pada 2026, adalah proyek untuk mendirikan bangunan sekolah baru.

Ia menyatakan bahwa telah mengecek sebanyak 219 tempat yang diajukan dalam tahap kedua, di mana dari jumlah tersebut, 35 telah mendapat persetujuan, 69 masih ditinjau lagi terutama karena dokumen kepemilikan tanahnya belum komplit, sedangkan sisanya yaitu 115 tidak lolos karena kondisi lahan tak memenuhi aturan.

“Bagi yang tidak mendapatkan persetujuan, kita akan minta Kemendagri atau Kemensos untuk menyarankan tempat alternatif yang lebih tepat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *