Proses Investigasi Kasus Perkosaan di RSHS Resmi Selesai atau P21


PIKIRAN RAKYAT –

Kasus pelecehan seksual terhadap pasien serta pengunjung wanita di Rumah Sakit Umum Dr. Soebandrio telah mencapai tahap baru. Polisi Daerah Jawa Barat kiniakhirnya mengambil tindakan lebih lanjut dalam kasus yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama ini.
melengkapi tahap investigasi dan dokumen diklaim selesai atau P21.
Kejelasan tersebut diungkapkan oleh Direktor Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan. Hal ini terjadi tepat pada hari Minggu, 8 Juni 2025.
Surawan mengatakan bahwa berkas pengakuan yang dimilikinya telah lengkap dan akan segera diteruskan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat guna memastikan kelengkapan tersebut.
Sebagaimana telah disebutkan apabila dokumen tersebut dianggap lengkap, maka tim jaksa akan memilih Juru Tindakan Umum (JPU) yang akan menjalankan tugas pengadilan. Diharapkan, kasus ini akan dialihkan kepada Kejati Jabar pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025. Dia menyampaikan, “Hari selasa depan kita baru akan mengirimnya.”
Sebelumnya disebutkan bahwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama di RSHS Bandung baru sekitar dua bulan tidak kunjung sampai ke pengadilan.
Kepala Divisi Reskrimum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan mengatakan bahwa sampai sejauh ini berkas tersebut belum ditransfer kepada pihak kejaksaan. Dia menambahkan, “Masih belum terserah. Kami akan memberitahukan ketika semuanya telah siap,” seperti yang dikatakannya saat diwawancara pada tanggal 2 Juni 2025.
Surawan mengatakan bahwa tidak ada hambatan berarti dalam menangani kasus itu. Namun, tentang jumlah saksi yang diinterogasi serta informasi paling baru, Surawan masih belum dapat menyampaikan rincian lengkapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *