Prediksi PHK Tahun Ini: Angka Korban Diperkirakan Mencapai 280 Ribu Orang

AA1udWOV



karebata.com


,


Jakarta




Dewan Pengawas Lembaga Penyelenggarakan Jaminan Sosial
BPJS
Ketenagakerjaan mengestimasi akan ada sekitar 280 ribu karyawan yang kehilangan pekerjaannya (
PHK
Sejauh tahun ini, dewan pengawas melaporkan bahwa sampai bulan April 2025, sudah ada 24.360 kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK.


Perkiraan jumlah pekerja yang akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkirakan mencapai sekitar 280 ribu orang pada tahun 2025,” ungkap Ketua Badan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri ketika melakukan pertemuan bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 20 Mei 2023.


Zuhri menyebut bahwa Dewan Pengawas sudah mendesak Direksi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia melanjutkan, lembaga tersebut juga berharap Direksi akan proaktif dengan membuka lebih banyak kantor regional serta unit operasional baru. Di samping itu, mereka ingin Direksi melakukan optimalkan layanan digital dan menciptakan saluran alternatif lainnya guna permohonan klaim dari para pekerja yang kehilangan lapangan kerja akibat PHK ini.


Senyamping, direksi diharapkan tetap menjalin koordinasi dengan beragam stakeholder serta mempromosikan sejumlah program. “Dewan Pengawas secara konsisten mendesak Direksi menyediakan layanan optimal, terlebih dalam situasi adanya pemutusan hubungan kerja masal,” ujar Zuhri.


Saat yang bersamaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nunung Nuryartono, merilis data bahwa klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari Januari sampai April 2025 telah mencapai angka 52.850 orang. Menurut Nunung, jumlah rata-rata pengklaim setiap bulannya adalah sekitar 13.210 jiwa.


Peningkatan yang dialami menurutnya sangat mencolok dan berkelanjutan. Dia menyatakan dalam pertemuan bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen Senayan pada hari Selasa, 20 Mei 2025, “Hal ini mengindikasikan adanya PHK yang cukup besar.”


Berdasarkan data dari Dewan Jaminan Sosial Nasional, angka klaim ternyata mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun belakangan ini. Di tahun 2022 ditemukan total 844 permohonan klaim, diikuti dengan peningkatan menjadi 4.478 klaim pada tahun 2023. Angka tersebut kemudian naik lagi menjadi 4.816 klaim pada tahun berikutnya atau tepatnya di 2024, serta melonjak drastis hingga ke level 52.850 klaim pada tahun 2025.


Nunung menjelaskan bahwa jumlah partisipan Program Ketenagakerjaan pada periode Januari-Aprel 2025 naik menjadi dua juta lebih banyak orang. Menurut dia, peningkatan tersebut adalah hasil dari implementasi Peraturan Pemerintahan No. 6 Tahun 2025 yang mencabut persyaratan untuk bergabung dengan Program Ketenagakerjaan. “Dalam kondisi ekonomi seperti saat ini, program Ketenagakerjaan bukan saja menawarkan ketentuan tetapi juga perlindungan bagi para pekerja yang terpengaruh oleh pemutusan hubungan kerja,” ungkap Nunung.


Rasio klaim JKP untuk empat bulan pertama tahun ini naik menjadi 25%, lebih tinggi dari angka 13% yang dicatat antara 2023 hingga 2024. Dia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan baik dalam jumlah maupun besarannya manfaat tunai klaim.


Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengungkapkan bahwa jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja antara awal tahun sampai Rabu, 23 April 2025, telah meningkat menjadi 24.036 jiwa. Dia menjelaskan wilayah dengan tingkat PHK tertinggi adalah Jawa Tengah dengan total 10.692 individu, diikuti oleh DKI Jakarta dengan 4.649 orang, serta Riau dengan 3.546 penduduk.


Sebagai sektor yang paling banyak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah industri pengolahan dengan jumlah korban mencapai 16.801 jiwa, diikuti oleh sektor perdagangan besar dan ritel sebesar 3.622 orang, serta bidang jasa lainnya melapor adanya 2.012 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya. “Hingga tanggal 23 April 2025, data menunjukkan bahwa angkanya telah mendekati 24 ribu. Ini setara dengan seperempat dari total kasus pada tahun 2024. Apabila ditanyakan tentang peningkatan PHK dibandingkan tahun sebelumnya, maka jawabannya memang semakin bertambah,” ungkap Yassierli.


Berdasarkan data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mencapai 40.000 orang. Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara melaporkan bahwa kurang lebih 23.000 anggota mereka turut terpengaruh oleh PHK pada rentang waktu tersebut.


APINDO menduga jumlah pemutusan hubungan kerja bakal semakin meningkat sampai ke titik 70.000 jiwa menjelang penghujung tahun ini, selaras dengan data dari Kementerian Tenaga Kerja yang mengindikasikan adanya total 77.965 insiden PHK di sepanjang tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *