Polres Bungo Bakar 7 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres: Tidak Ada Kawasan Aman untuk Pelaku Illegal

AA1FacxV


JAMBI, karebata.com

– Kepala Polisi Resort Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono secara langsung mengawali tindakan hukum terhadap kegiatan pertambangan emas ilegal (PETI) yang berlangsung beberapa hari yang lalu di daerah Kabupaten Bungo, Jambi.

Pada operasi itu, kepolisian sukses mengidentifikasi tujuh perahu rakitan PETI yang terletak di dua area rentan, yakni Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, serta Desa Tanjung Menanti.

Rakit-rakit yang dipergunakan dalam kegiatan pertambangan illegal tersebut langsung diledakkannya di tempat. “Kita telah merusak lima unit rakit dan membakar dua lainnya,” jelas Natalena ketika ditanya konfirmasi, pada hari Rabu (21/5/2025) pagi.

Natalena menggarisbawahi bahwa timnya akan tetap memberlakukan sanksi ketat guna memutus jaringan kegiatan PETI yang mencemarkan lingkungan, terlebih ekosistem Sungai.

Tidak hanya kepada pelaku, Natalena juga memberikan peringatan keras kepada jajarannya agar tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal.

“Sudah saya perintahkan, apabila ada anggota yang berperan sebagai mediator modal, maka saya akan bertindak keras dan melaporkannya kepada Propam,” tegasnya.

Di samping menghancurkan rakit tersebut, kepolisian juga menemukan beberapa item bukti yang mencakup sembilan sepeda motor para penambang, 11 galon bahan bakar solar, serta satu set peralatan untuk proses pemurnian emas.

Natalena mengatakan bahwa operasi semacam itu akan dijalankan secara rutin dalam jadwal yang telah ditentukan dan akan didukung oleh tindakan hukum tanpa adanya pilih kasih.

Ia juga mengeluarkan ultimatum kepada seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Surat resmi akan diedarkan ke camat dan para Datuk Rio sebagai bentuk pemberitahuan.

“Bila setelah tenggat waktu yang telah ditentukan masih terdapat kegiatan PETI, maka kita akan mengambil tindakan keras sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Dia meminta semua bagian dari masyarakat, termasuk media massa, untuk turut serta dalam mendukung usaha pemberantasannya terhadap pertambangan illegal di Kabupaten Bungo dengan tujuan pelestaruan lingkungan dan pelaksanaan hukum yang adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *