Polisi Kini Buru Pelaku Buang Bayi ke Karung di Cipatujah


KABAR SINGAPARNA –

Polres Tasikmalaya sedang melakukan investigasi mendalam terkait temuan mayat seorang bayi perempuan di dalam karung yang ditemukan di sungai dan membuat heboh penduduk desa Nagrog, kecamatan Cipatujah, kabupaten Tasikmalaya pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025. Prioritas utama dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui siapa pelakunya yang diyakini telah membuang bayi tersebut beberapa saat setelah kelahirannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengumumkan bahwa mereka telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan pencarian dan pengumpulan petunjuk di area seputaran Lokasi kejadian perkara (TKP). Selain itu, proses otopsi pun sudah dimulai guna memastikan alasan utama dari kematiannya.

“Dengan melihat keadaan mayatnya, diyakini bahwa bayi tersebut baru saja lahir. Ketika ditemukan, tali pusarnya masih melekat beserta cairan ketubannya. Kami sedang menyelidiki apakah kematian itu terjadi sebelum atau setelah bayi tersebut dibuang. Hasil otopsi akan sangat mempengaruhi jalannya investigasi,” ungkap AKP Ridwan pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025.

Menurut Ridwan, petugas kepolisian pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari masyarakat setempat, termasuk dua individu yang menjadi orang pertama kali mengenali mayat bayi di tepi Sungai Tugu Jaya, khususnya di area Kampung Ciranca. Dua saksi ini yaitu Abdul (24 tahun) dan Muna (33 tahun). Mereka mendeteksi tas yang mencurigakan pada sekitaran jam 07:30 Waktu Indonesia Bagian Barat ketika sedang berburu tajur atau perangkap ikan, lalu mereka langsung memberitahu kepada pejabat desa tersebut.

“Saya merasa curiga sebab karung tersebut terjebak cukup lama dan memiliki bau yang sangat menusuk hidung. Setelah dibuka, kami menemukan seorang bayi di dalamnya. Saya pun langsung bergemetar,” ungkap Abdul ketika ditemui di tempat kejadian.

Personel dari Polres Tasikmalaya beserta tim Inafis dengan cepat memastikan keamanan tempat kejadian perkara dan mengevakuasi mayat bayi menuju RSUD dr. Soekardjo. Untuk prosedur forensik yang lebih rinci, tindakan otopsi kemudian dilakukan di RSUD dr. KHZ Musthafa, berlokasi di Kota Tasikmalaya.

Di samping memeriksa tempat kejadian perkara dan melakukan otopsi, tim penyidik juga tengah menyelidiki informasi yang diberikan oleh penduduk setempat di wilayah seputaran Sungai serta jalur-jalur menuju lokasi tersebut. Kepolisian mencurigai bahwa bayi itu mungkin telah dilemparkan dari suatu daerah lain kemudian tertelan arus sungai, hal ini disebabkan karena posisi temuannya berada di sebuah zona yang sangat terisolir.

“Kita tidak bermaksud cepat menyimpulkan sesuatu. Seluruh tahapan dilakukan secara perlahan, dimulai dari pengenalan kasus, pengecekan informasi penduduk yang baru saja bersalin, hingga potensi partisipasi individu di sekitar pihak yang terkena dampak. Kasus ini sangat penting bagi kita, dan kami akan menangkap tersangka dengan tuntas,” ungkap AKP Ridwan.

Sampai sekarang, Satreskrim Polres Tasikmalaya tetap dalam proses pengumpulan bukti, mengecek data kesehatan penduduk lokal, serta mendirikan titik penerimaan laporan bagi para warga dengan informasi tambahan berkaitannya.

” Kami menyarankan kepada masyarakat yang melihat atau mendengar hal-hal mencurigakan dalam beberapa hari terakhir di area sungai atau memiliki informasi tentang sang ibu bayi untuk segera memberitahu kami. Kepribadian para pelapor akan dilindungi,” tutup Ridwan.

Pengubaran mayat bayi ini menimbulkan kesedihan besar di kalangan masyarakat lokal. Mereka menginginkan penjahat itu cepat tertangkap agar mendapatkan hukuman sesuai dengan tindakan brutalnya tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *