Polda NTB Tanggapi Serius Laporan Pelecehan Seksual dari Dosen UIN Mataram


WARTA LOMBOK

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengumumkan siaga penuhnya dalam merespons laporan tentang kasus diduga pelecehan seksual yang terkait dengan salah satu dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

“Ya, kita akan mengikuti upaya penyelesaian laporannya melalui proses investigasi,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, yaitu Komisaris Besar Polri atau Kombes Pol. Syarif Hidayat, seperti yang dilaporkan oleh Warta Lombok berdasarkan sumber ANTARA News pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025.

Menurut Kombes Pol. Syarif Hidayat, laporannya diserahkan oleh dua mahasiswa, dihadiri seorang saksi, serta dibantu oleh Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB.

“Maka, orang yang melaporkan bukanlah sebanyak tiga, tetapi hanya dua. Sementara itu, satu lainnya berperan sebagai saksi,” jelasnya.

Selanjutnya, Kombes Pol. Syarif Hidayat menunjukkan bahwa mereka sudah memulai investigasi dan sampai ke sore hari masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor.

Pengurusan kasus ini dijalankan oleh Satuan Investigasi Spesial yang berasal dari Bagian Direktori Remakta (Perkara Remaja, Anak, dan Perempuan).

Suara Mahasiswi Mulai Terdengar

Sebelumnya, wakil dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual Nusa Tenggara Barat (KSKS NTB), yaitu Joko Jumadi, menyampaikan bahwa sampai sekarang hanya ada lima orang yang bersedia berbicara, di antaranya tujuh mahasiswi yang telah diketahui sebagai korban.

“Betul, untuk saat ini hanya tiga orang yang sudah melaporkan diri. Semoga tidak ada hambatan, nantinya pada hari Kamis (22/5) akan ada tambahan dua orang,” ungkap Joko di Mataram, Selasa, 20 Mei 2025.

Para korban ini meliputi mahasiswa yang masih aktif serta lulusan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

“Beberapa korban masih berstatus sebagai mahasiswi. Ada juga yang merupakan lulusan,” jelas Joko.

Kuantitas pelapor diprediksi akan meningkat sejalan dengan bantuan yang datang dari masyarakat sipil serta organisasi penyokong korban.

Aksi di Balik Kuasa

Kejadian yang dicurigai berlangsung antara tahun 2021 sampai 2024, dan sebagian besar terjadi di Asrama Putri Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

Oknum dosen, sekaligus kepala asrama, dicurigai telah mengabulkan kuasanya dengan tujuan melancarkan perilaku tidak senonoh kepada para mahasiswi, mayoritas di antaranya adalah penerima beasiswa Bidikmisi.

Alasan yang didugakan oleh tersangka pelaku adalah adanya ancaman tidak langsung berkaitan dengan pemberian beasiswanya.

Selanjutnya, wakil dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual Nusa Tenggara Barat (KSKS NTB), yaitu Joko Jumadi, menyampaikan bahwa pelaku belum sempat melakukan penetrasi terhadap para korban yang berada di Asrama Putri.

“Aksi sang pelaku hanya berada dalam batasan cabul, belum mencapai tahap pemaksaan hubungan seksual,” jelasnya.

Walaupun belum mencapai tingkat pemaksaan terhadap hubungan seksual, tudingan tentang perilaku tidak senonoh ini termasuk elemen dari tekanan psikologis serta penyalahgunaan kedudukan berkuasa dengan sangat signifikan di bawah kerangka kekerasan seksual.

Inspirasi untuk Bertarung: Dari Layar Lebar ke Tindakan Nyata

Keberanian dalam melaporkan penyalahgunaan dan kekerasan seksual timbul karena dukungan dari komunitas, seperti Sahabat Saksi dan Korban, serta terinspirasi oleh sebuah film yang menyinggung masalah sejenis.

Selain itu, mereka berani untuk melaporkan hal tersebut lantaran mendapat inspirasi dari film ‘Bidaah Walid,’ ungkap juru bicara dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual Nusa Tenggara Barat (KSKS NTB), Joko Jumadi.

Ini membuktikan bahwa representasi dalam media bisa menjadi pemantik nyata bagi perjuangan Korban pelecehan dan kekerasan seksual untuk bersuara.

UIN Mataram Masih Bungkam

Ketika ditanya pendapatnya, perwakilan Hubungan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram masih belum bisa menyampaikan informasi resmi.

“Saya akan mencoba untuk mengonfirmasi kembali jika telah mendapatkan informasi dari dalam organisasi,” kata Sapardi sebagai Kasubag Humas UIN Mataram.

Harus diingat bahwa kekerasan seksual tidak semata-mata berhubungan dengan aspek fisik, tetapi juga mencakup unsur kekuasaan, pengaruh paksaan, serta rasa takut.

Sekarang saatnya kita mengulurkan tangan untuk menyediakan tempat yang aman sehingga para korban dapat dengan berani menceritakan kenyataannya.

Dan, telah tiba waktunya bagi setiap individu untuk bergabung dalam satu garis depan bersama, yaitu dengan menentang kekerasan seksual khususnya di kalangan pendidikan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *