karebata.com
Tiap wanita hamil pasti mengharapkan proses kebidanananya berlangsung dengan baik serta sang buah hati dilahirkan dalam keadaan fit. Akan tetapi, tak seluruhnya masa kehamilan terbebas dari ancaman. Sebagian bunda muda memiliki elemen resiko spesifik sehingga pengecekan kandungan secara berkala menjadi hal esensial yang wajib dijalani.
Pemeriksaan prenatal merupakan berbagai macam uji medis yang dijalankan saat hamil guna mengawasi kondisi sehat sang ibu serta bayi dalam kandungan.
“Para calon orang tua kerap kali mempunyai berbagai macam pertanyaan serta ketakutan tentang kesejahteraan bayi dalam kandungan mereka. Tes diagnosis pra lahir bertindak sebagai sarana vital bagi para calon orang tua guna menyadari situasi kesehatan sang bayi secepatnya,” jelas Dr. Reza Tigor Manurung, Sp.OG, yaitu sub-spesialis dalam bidang Fetomaternal di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong.
Seorang wanita hamil dikelompokkan sebagai memiliki kehamilan berisiko apabila dia sedang mengandung pada umur 35 tahun dan lebih, mempunyai sejarah keluarga dengan adanya gangguan genetik, telah menjalani abortus spontan atau proses melahirkan dengan bayi abnormal, ataupun mendapatkan hasil ultrasonografi yang tidak biasa.
Kelompok ini sangat disarankan untuk melakukan pemeriksaan prenatal tambahan.
“Pemeriksaan ini memudahkan dokter untuk mendeteksi awal apabila terdapat gangguan pada bayi dalam kandungan, seperti contohnya anomali kromosom seperti sindrom Down, kelainan jantung, ataupun kondisi genetik lain,” papar Dr. Reza.
Bukan sekadar USG
USG memang menjadi jenis pemeriksaan yang sering dijalani saat kehamilan. Namun, bagi para ibu hamil yang memiliki resiko tertentu, terdapat beberapa tes tambahan yang dapat menyediakan data lebih rinci. Berikut adalah contohnya:
– Skrining tahap awal (pekan ke-11 hingga 13): Mengukur risiko adanya kelainan kromosom.
– USG anatomi trimester kedua (minggu ke-18 sampai 22): Memeriksa struktur tubuh janin, dari kepala, jantung, sampai kaki.
– NIPT (Non-Invasive Prenatal Testing): Tes darah ibu untuk melihat DNA janin, bisa dilakukan sejak minggu ke-10. Ini salah satu tes paling akurat dan tidak menyakitkan.
– Amniosentesis: Mengambil cairan ketuban untuk melihat apakah ada kelainan genetik. Biasanya dilakukan setelah minggu ke-15.
– CVS (Kultur Vili Khorionik): Pengambilan contoh dari jaringan plasenta, dapat dilaksanakan lebih dini (pada minggu ke-10 hingga 13).
Menurut Dr. Reza, jenis tes yang dipilih bergantung pada situasi tiap wanita hamil. Tambahan pula, setiap tes memiliki keuntungan serta batasannya sendiri, sehingga sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter guna membuat keputusan tersebut.
“Konsultasi merupakan hal utama. Melalui proses tersebut, tes dapat diadaptasi sesuai keperluan dan menghindari ketidaknyamanan berlebih,” katanya.
Dengan mengenali status bayi dalam kandungan sedari awal, para orangtua dapat lebih terampil dan tenang baik dari segi psikologis maupun kesehatan. Apabila ada yang tidak biasa, dokter akan merencanakan tindak lanjut, mencakup pengobatan selama masa hamil ataupun antisipasi pada waktu bersalin mendatang.
Secara keseluruhan, pemeriksaan prenatal tak hanya bertujuan untuk mendeteksi adanya gangguan saja. Namun, hal ini juga berfungsi agar orang tua yang akan datang dapat mengambil keputusan terbaik guna memastikan kesejahteraan sang anak.