Pemimpin SD di Karo Non-Aktifkan Setelah Video Joget di Banjir Viral


karebata.com

– Mantap. Niatnya mungkin bagus, tapi waktu dan cara penyampaiannya kurang tepat. Seorang wanita bernama Tanti Nilawati ditunjuk menjadi Kepala Sekolah di sebuah SD di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Tanti perlu mengakui fakta bahwa tarian joget yang dilakukan di area banjir di depan sekolah justru menyebabkan dia diputus kontrak kerja.

itu berawal dari video viral dirinya bersama guru yang lain berjoget di genangan air di depan sekolah. Video para guru ini kemudian viral di media sosial.

Akibatnya, pihak pemerintahan setempat membuat keputusan yang kuat sehingga Tanti diberhentikan dari posisinya sebagai kepala sekolah.

Iya, tindakan kepala sekolah itu benar-benar tidak pantas.

Karena menari saat terjadi banjir bandang, kepala sekolah salah satu Sekolah Dasar ini perlu menghadapi akibatnya.

Nama ketua sekolah tersebut adalah Tanti Nilawati.

Tanti Nilawati mendapat perhatian dari netizen lantaran videonya yang memperlihatkan gerakan menari dengan enerjik menjadi viral.

Dia terlihat menari dengan gembira bersama tiga guru lain di lapangan sekolah yang tengah dilanda banjir.

Mereka memakai seragam bernuansa cokelat.

Video itu pada akhirnya menyebabkan Tanti Nilawati diistirahatkan sementara dari posisinya sebagai kepala sekolah SD Negeri 050417 Tiga Jumpa, yang berada di kabupaten Karo, provinsi Sumatera Utara.

Tanti Nilawati pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa banjir telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Become kepala sekolah here, ternyata sudah ada beberapa kali banjir yang terjadi dalam beberapa tahun ini,” ucapnya saat diwawancara oleh saluran YouTube tvOnenews pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Tanti Nilawati mengatakan bahwa banjir terjadi akibat hujan lebat.

Air setelah itu membanjiri area lapangan sampai merembes ke interior kelas.

Tim sekolah yang terbentuk oleh para guru dan siswa setelah itu bekerja bersama untuk menata kembali lingkungan sekolah mereka.

Tanti Nilawati menolak bahwa pembelajaran dan pengajaran seharusnya dihentikan karena terjadi banjir yang parah.

Bukan mengakhiri proses pembersihan terlebih dulu, mereka yang merasa lelah pun sempat istirahat sejenak.

“Mereka baru mulai mempelajari kembali proses pembelajaran mengajar, bukan berarti itu sepenuhnya terhenti. Proses tersebut tetap berlangsung,” tegasnya.

Saat yang sama, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan, mengoreksi berita tentang kondisi Tanti Nilawati.

Dia mengklaim bahwa tidak ada penggeseran dan berpendapat bahwa Tanti Nilawati hanya diistirahatkankan secara sementara dari posisinya.

“Bukan dilepas, tetapi ditangguhkan sementara. Orang yang dimaksud masih bekerja di sekolah itu, namun tidak lagi menjabat sebagai Kepala Sekolah untuk sementara waktu,” katanya, seperti dilaporkan Tribun-Medan.com, pada hari Rabu.

Namun Anderiasta membenarkan penonaktifan berkaitan dengan video viral.

Sebelum klip tarian viral beredar, Disdik Karo tengah mengerjakan perbaikan di area sekolah.

Dalam proses itu justru muncul klip dance oleh Tanti Nilawati.

Video itu tak menghalangi terjadinya spekulasi negatif di kalangan publik.

Akibatnya, Kepala Sekolah SD Negeri 050417 Tiga Jumpa diistirahatkan sementara untuk pengawasan lebih lanjut.

“Karena kan kita dari Pemkab Karo dan semua dinas sedang gencar-gencarnya pembenahan, terutama penataan lingkungan, kalau dari kita ya lingkungan sekolah.”

“Di tengah pembenahan kita, malah yang bersangkutan ditemukan ada muncul video yang viral itu,” katanya.

Anderiasta mengatakan bahwa mereka telah memberikan masa tenggang kepada Tanti Nilawati agar dapat memperbaiki diri.

Selama proses perbaikan berlangsung, pihak sekolah akan tetap mendapatkan pemantauan serta arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) yang telah ditentukan.

Anderiasta menganggap tindakan itu sebagai hukuman disipliner terhadap Tanti Nilawati.

Beberapa hal yang perlu ditingkatkan mencakup penyusunan kembali lingkungan, memelihara hubungan harmonis di antara seluruh pendidik, serta berbagai faktor lainnya.

Nasib Tanti Nilawati akan di tentukan berdasarkan pada hasil pekerjaannya.

“Terdepends pada orang tersebut, jika kita rasa sudah oke, mungkin kita dapat mengaktifkannya kembali sebagai kepala sekolah,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *