JAYAPURA
– Kepala Pusat Pemberitaan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dengan tegas mengingkari dugaan bahwa militer ikut serta dalam pengamatannya terhadap Hertina Murip, seorang warga sipil di Intan Jaya, Papua Pegunungan. Dia menjelaskan bahwa kekerasan ekstrem itu malah disebabkan oleh anggota dari kelompok pemisahan diri Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan mereka saat ini sedang menyalahkan pasukan penegak hukum.
Pernyataan tersebut dikemukakan sebagai jawaban terhadap tuduhan OPM yang menyebut TNI bertanggung jawab atas kematian Hertina Murip. Menurut Kristomei, investigasi awal bersama dengan penjelasan pihak berwenang lokal dan para saksi mata mendapatkan informasi bahwa Hertina dinyatakan hilang dari lokasi pengungsian pada tanggal 18 Mei 2025.
Masyarakat mengira dia telah pulang ke desanya sendiri. Tetapi sepanjang perjalanannya, dia dihentikan dan ditembak oleh kelompok bersenjata OPM dipimpin oleh Daniel Aibon Kogoya, yang menyebutnya sebagai pengintip militer TNI. Mulai tanggal 15 Mei 2025, TNI telah ditarik mundur dari Desa Sugapa Lama berdasarkan permohonan bupati serta para pemuka masyarakat lokal.
Mayjen Kristomei dengan tegas menyatakan dalam pernyataan tertulisnya pada hari Sabtu (31/5) bahwa kita tidak ada hubungannya dengan kematian Mama Hertina. Ia mengklaim tuduhan yang disampaikan oleh OPM tersebut hanya berupafitnah karena mereka telah diambil dari Kampung Sugapa Lama.
Kristomei menyatakan bahwa mereka tidak begitu terkejut dengan tuduhan OPM, sebab kelompok tersebut sering menggunakan nama TNI untuk membela perbuatan buruk yang ditujukan kepada warga biasa, lalu mencari kambing hitam. Dia mengungkapkan bahwa ini adalah salah satu teknik propagandanya untuk mendesain rasa benci di kalangan publik terhadap anggota TNI serta Polri.
“Penjelasan yang diberikan oleh petugas setempat dan orang-orang yang melihat langsung kejadian tersebut mengkonfirmasi bahwa para korban meninggal karena perbuatan keras kelompok pemisah, bukan disebabkan oleh operasi militer,” ungkapnya dengan tegas.