Ojek Daring Tak lagi Terisolasi, Koordinator Polkam Bangun Kerjasama Antar Kementerian untuk Atasi Tuntutan Mitra

AA1FaGTv


OKE FLORES.COM –

Ratusan ribu mitra ojek online di seluruh Indonesia kini bisa merasakan kesegaran yang lebih besar. Usai berlarut-larut mengemukakan keprihatinan mereka tanpa adanya penyelesaian pasti, pada akhirnya pihak pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) ikut campur secara aktif.

Mereka menyelenggarakan pertemuan krusial di mana mitra pengemudi ojol berbincang dengan entitas vital guna mencari jawaban-jawab praktis.

Rapat yang diselenggarakan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025, turut serta beberapa petinggi negeri antara lain Dirjen Perhubungan Darat dari Kemendikbud, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Menteri Tenaga Kerja, dan juga Kantor Staf Presiden.

Sebagian besar dari mitra ojek online, terdapat 23 perwakilan yang berasal dari seluruh daerah turut serta dan mengemban aspirasi banyak teman satu kerja mereka.

“Pertemuan ini merupakan hasil dari diskusi bersama di antara beberapa Departemen. Kami bertujuan untuk menyelesaikan persoalan terkait layanan transportasi ojek daring dengan cara yang menyeluruh serta agar tidak berkepanjangan,” jelas Deputi Bidang Koordinator Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi.

5 Tuntutan yang Mengguncang!

Pada rapat tersebut, para mitra ojek online mengungkapkan lima tuntutan pokok yang sudah lama menjadi keluhan mereka:


  1. Hukuman Ketat bagi Pengguna yang Melanggar Aturan!

    Mereka mengharapkan agar Presiden Republik Indonesia dan Menteri Perhubungan memberlakukan hukuman berat kepada perusahaan aplikasi yang tidak taati regulasi, sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 serta Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.


  2. RDP Gabungan!

    Para sopir mengajukan permintaan agar dilaksanakan Hearing di antara Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Kementerian Transportasi, organisasi penyuplai jasa transportasi, serta perusahaan aplikasi terkait. Hal ini bertujuan untuk menyamakan pandangan dalam rangka meningkatkan struktur dan aturan bagi layanan transportasi online.


  3. Potongan Maksimal 10%!

    Pada saat ini, biaya yang dikenakan kepada mitra oleh perusahaan transportasi dapat mencapai 50% dari pendapatannya! Mereka menginginkan batasan paling tinggi sebesar 10%, sehingga para supir masih mampu untuk menjalani kehidupan secara layak.


  4. Hapus Skema Tarif yang Merugikan!

    Model seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas” dinilai merugikan para mitra. Mereka menginginkan sistem tarif yang lebih adil serta transparan.


  5. Harga Makanan dan Ongkos Kirim Perlu Jelas dan Terbuka!

    Pembuatan harga jasa untuk makanan dan pengantaran barang sebaiknya diatur bersama-sama dengan asosiasi driver, otoritas terkait, platform aplikasi, serta YLKI supaya tidak berlangsung sewenang-wenang.

Perlawanan Tenang, Harapan Tercerminkan, Penyelesaian Cepat

Menurut Irjen Pol. Asep, pertemuan tersebut berlangsung dengan lancar tanpa hambatan dan semua permintaan sudah direkam oleh Kementerian Perhubungan guna didiskusikan secara mendalam ke depannya. Dia menambahkan bahwa pihak pemerintahan tidak berniat mengabaikannya begitu saja.

“Kita akan tetap memantau dan mendorong langkah-langkah penyelesaian yang positif. Harapan dari para mitra supir kami akan menjadi prioritas,” tandasnya.

Tindakan ini memberikan indikasi jelas bahwa pemerintah hadir dan menyadari akan usaha keras para pengemudi online yang telah lama menjadi fondasi bagi sistem transportasi di kota-kota besar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *