Masjid di Surabaya Kelola Limbah Hewan Kurban menjadi Pupuk Kompos Ramah Lingkungan


karebata.com

– Masjid Al Musthofa yang terletak di Tenggilis Mejoyo, Surabaya, menerapkan metode pengolahan sisa hewan qurban dengan pendekatan hijau dan bertanggung jawab. Bagian dari hewan qurban – termasuk isi perutnya – tidak dibiarkan begitu saja melainkan diproses menjadi pupuk kompos untuk kebun desa setempat.

Pada perayaan Hari Raya Idul Adha tahun 1446 Hijriyah, masjid yang terletak di area dengan kepadatan penduduk tinggi tersebut mengurbankan sebelas ekor sapi serta delapan belas ekor kambing. Seluruh daging hasil pengurbanan ini didistribusikan kepada lebih dari seribu lima ratus orang warganya yang ada di lingkungan sekitarnya. Yang menarik adalah bahwa semua komponen dari hewan qurban—baik daging, kulit, tulang, maupun organ dalamnya—diserahkan dalam kondisi separuh matang atau direbus untuk para penerimanya.

Jainudin, pengurus Masjid Al Musthofa, menyebutkan bahwa selama proses penyembelihan sampai pendistribusian, semuanya berjalan secara efisien sambil terus menjaga kebersihan sekitar. Bahan buangan dari lambung ternak, yang umumnya hanya dibuang, malah dikelola dengan cara dikubur di lahan kosong agar bisa diproses menjadi kompos.

“Pori-pori kulitnya dipanggang, kemudian direbus dan dicincang. Tulang-tulangnya dipotong menjadi bagian-bagian kecil. Bagan dalam tubuhnya dibersihkan sebelum dimasak setengah matang. Sisa-sisanya kita tutup dengan tanah, nantinya akan hancur dan dapat berubah menjadi pupuk untuk halaman desa ini,” penjelasan Jainudin pada hari Sabtu (7/6).

Tindakan itu sesuai pula dengan anjuran Pemerintah Kota Surabaya untuk tidak membuang sampah hasil kurbannya ke sungai. Hal ini dikarenakan buangan bahan organik semacam rumen yang masuk ke dalam arus air bisa menimbulkan polusi. Warganya merespon positif terhadap manajemen hewan kurban yang berkelanjutan dan peduli pada lingkungan ini. Misalnya saja Rasya, salah satu penduduk setempat yang biasa melakukan penyembelihan di Mesjid Al Musthofa.

“Setiap tahun berlalu, manajemennya semakin baik. Daging disajikan dalam keadaan setengah matang dan tersusun dengan rapi. Saya puas karena area sekitarnya tetap terjaga kebersihannya,” jelas Rasya.

Pada saat bersamaan, ahli lingkungan dari Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Moch. Shofwan, menyambut positif tindakan tersebut. Dia menegaskan bahwa pembuangan rumen ke dalam Sungai dapat memperburuk tingkat kandungan bakteri berbahaya seperti E. coli, sehingga membahayakan kualitas air di sungai tersebut.

“Bila dibuang secara asal-asalan, khususnya ke dalam sungai, rumen dapat mengganggu ekosistem. Hal ini menyebabkan pencemaran sungai, air menjadi tidak aman untuk dikonsumsi atau digunakan mandi, dan bahkan berpotensi memicu penyakit,” ujar Shofwan.

Shofwan menegaskan kebutuhan partisipasi pemerintah dalam penyediaan lokasi pembuangan sementara yang memadai sehingga masyarakat dapat menjalani manajemen sampah kurban secara tepat tanpa banyak hambatan.

Melalui terobosan dalam manajemen sepeterti yang diterapkan di Masjid Al Musthofa, peringatan Hari Raya Idul Adha bukan saja menjadi saat untuk melaksanakan ibadah dan berbagi, namun juga menjadikan teladan bagi implementasi gaya hidup hijau yang dapat dicontoh oleh masjid-masjid lain di Surabaya serta wilayah-wilayah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *