Kemenkum NTB Kaji Implementasi Kebijakan di Lombok Utara, Banyak Manfaat

AA1Fam9c


bali.karebata.com

, LOMBOK UTARA – Sebagai komponen dalam rangka mewujudkan peningkatan kesadaran serta penerapan peraturan hukum, Kanwil
Kemenkum NTB
menjalankan sejumlah rangkaian aktivitas ketersediaan informasi.

Konsentrasinya adalah pada pengecekan keputusan peraturan mengenai hukuman dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 yang membahas tentang Tenaga Kerja Sipil dalam Penyampaian Layanan Hukum.
*Perhatian: Ada kesalahan di dokumen asli atau mungkin ada beberapa istilah teknis yang kurang tepat saat saya melakukan paragraf ulang ini. Pastikan untuk meninjau kembali informasi tersebut.*
Namun jika tujuannya merujuk kepada regulasi terkait bantuan hukum oleh tenaga kerja sipil seperti disebutkan sebelumnya, berikut alternatif lain:
Pokok pembicaraanya adalah pemeriksaan aturan ketertiban publik nomor tiga tahun dua ribu dua satu yang dikeluarkan oleh Departemen Kejaksaan dan Hak Azazi Manusia berkaitan dengan partisipasi petugas non-profesional dalam menyediakan layanan pertolongan hukum.

Edward James Sinaga selaku kepala divisi dari PPPH menyampaikan bahwa penjemputan dan pengumpulan data telah dilakukan guna menilai efek penerapan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 yang diwakilinya oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati.

“Pemilihan Desa Genggelang dan Desa Bentek sebagai objek studi kebijakan didasari oleh partisipasi aparatur Desa Bentek dalam Program BPHN Paralegal Serentak,” jelas Kadiv PPPH Edward James Sinaga.

Data yang dikumpulkan tersebut akan ditinjau dan dinilai terlebih dahulu sebelum membuat laporannya serta memberikan saran untuk analisis kebijakan hukum.

Laporan serta analisis mengenai kebijakan hukum tersebut akan dijadikan sebagai materi pertimbangan dan dukungan bagi pencetus kebijakan, yakni BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional).

Kepala Desa Genggelang serta Kepala Desa Bentek mengungkapkan penghargaan kepada hadirnya Kanwil Kemenkum NTB.

Mereka mengatakan bahwa implementasi bersama dari program paralegal sangatlah berguna untuk perangkat desa dalam menyelesaikan atau memediasi masalah hukum yang muncul di Desa Genggelang dan Bentek.

Selain itu, pada saat pelaksanaan latihan ada pembaruan agar para penerima materi dapat segera mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama sesi pelatihan berlangsung.

(jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *