Jadwal & Tempat Samsat Keliling Banyumas 21 Mei 2025: Bayar di Rita Supermall Juga Tersedia

AA1F9Zqx


Lensa Purbalingga

– Pelayanan Samsat Bergerak di Kabupaten Banyumas tersedia guna menanggapi kebutuhan warga setempat.

Untuk warga yang berencana membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pastikan untuk mengumpulkan terlebih dahulu:

1. Aslinya KTP Milik Pemegang Resmi Yang Diminta

2. STNK asli

3. Dokumen pembuktian penyelesaian PKB dan SWDKLL (dengan SKPD yang sudah diverifikasi) dari tahun sebelumnya.

Perlu diingat bahwa layanan samsat bergerak ini khusus digunakan untuk membayar PKB setahun sekali.

Artinya bukan untuk penggantian plat nomor setiap lima tahun.

Berikut adalah jadwal samsat keliling di area Banyumas untuk tanggal 21 Mei 2025, yang merupakan hari Rabu:

Samsat 1 terletak di Kecamatan Banyumas.

Samsat nomor 2 terletak di Kecamatan Kebasen.

Pelayanan :

Samsat 1 beroperasi dari jam 09.00 sampai 11.00 WIB.

Samsat 2 beroperasional dari jam 11.30 sampai 13.30 WIB.

Sementara itu, Samsat Induk Banyumas menyediakan layanan pada setiap hari kerja.

Mulai Senin sampai Jumat, jam operasional adalah dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Di hari Sabtu dari jam 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Meskipun demikian, Samsat juga tersedia di Sokaraja. Lokasinya berada di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja.

Samsat paten di Sokaraja beroperasi dari Senin sampai Jumat. Jam layanannya adalah antara pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Pada hari Sabtu, layanannya beroperasi dari jam 08.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk warga yang berkelana ke Rita Supermall Purwokerto, mereka pun dapat menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Layanan terpadu Samsat Rita Supermall Purwokerto beroperasi setiap harinya dari jam 09.00 hingga 21.00 WIB, dengan pengecualian untuk hari-hari libur nasional yang besar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *