Darmawati: Istri Makelar Judi Online yang Hidup Mewah dengan Uang dari Situs Judol, Borong iPhone


karebata.com–

Darmawati terlibat dalam perkara Muhrijan si pembroker perjudian daring.

Diketahui, Muhrijan menyampaikan dana dari situs perjudian online ke istrinya, Darmawati.

Menurut laporan Kompas.com, Muhrijan adalah seorang perantara dalam aktivitas judi online.

Muhrijan membela ratusan ribuan website perjudian daring supaya tetap bisa diakses dan tak diblokir oleh Kemkominfo.

Darmawati saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa.

Meskipun tidak terlibat langsung dalam perlindungan situs perjudian online, Darmawati jelas telah mengambil keuntungan dari uang hasil ilegal yang diberikan oleh situs tersebut kepada Muhrijan.

Tindakan Darmawati menghabiskan uang haram dicurigai sebagai metode Muhrijan untuk mendapatkan komisi dari transaksi penyuapan terhadap ratusan ribu situs perjudian online.

Kebiasaan hidup berlebihan milik Darmawati terungkap saat JPU membaca tuntutan di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada 7 Mei 2025.

Darmawati di dakwakan menggunakan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 Ayat (1) dari Undang-Undang No. 8 tahun 2010 mengenai Penegakan Hukum dan Pencegahan Kecurangan Terkait Tindak Pidana pencucian uang.

Pada tuntutan lainnya, Muhrijan digambarkan sebagai perwakilan dari Direktur Kementerian Kominfo.

Dia berperan sebagai perantara atau makelar bagi para bandar judi online yang menginginkan “keamanan” untuk menjamin situs mereka tetap aktif dan tak terblokir.

Terima uang dari tindakan perlindungan situs judol dan serahkan kepada Darmawati Berdasarkan pengakuan itu, diketahui bahwa pada bulan April tahun 2024, Muhrijan sudah menyadari ada aktivitas memproteksi situs perjudian online supaya tetap dapat diakses meskipun dilarang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya, ia juga bergabung dengan kelompok yang menjaga tempat perjudian online tersebut.

Dia kemudian memfasilitasi beberapa agen sebagai perantara dengan pemilik situs judi online guna menangani proteksi tersebut.

Dari kegiatan tersebut, Muhrijan mendapatkan bagian uang dari pihak situs judi yang terjadi mulai bulan April sampai Oktober tahun 2024.

Uang dari praktik itu ditransferkan oleh Muhrijan ke Darmawati di tempat tinggal sewa mereka, Jl. Bonjol Nomor 102 BB, RT 01/RW 04, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Pada tanggal 20 Oktober 2024, Muhrijan dan Darmawati mengirimkan sejumlah uang senilai Rp 2 miliar dalam bentuk tunai ke rekening bank yang berada di bawah nama Darmawati di Pondok Indah Mall.

“Uang senilai Rp 2 miliar disetorkan secara tunai ke rekening bernama Darmawati, serta beberapa kali setoran tunai tambahan sehingga totalnya menjadi Rp 10,56 miliar,” demikian tertulis dalam tuduhan yang dilansir Kompas.com pada hari Selasa (20/5/2025).

Di samping itu, penempatan dana dijalankan menggunakan mesin setoran tunai (CDM) yang bernilai Rp 772 juta, sedangkan untuk penerimaan dana diserahkan lewat transaksi elektronik seperti perbankan online, BI Fast, dan KR Otomatis dengan jumlah melebihi Rp 3,9 miliar.

Uang dipakai belanja Uang hasil dari praktik membekingi situs judol yang diterima sang suami kemudian digunakan oleh Darmawati untuk membeli berbagai barang mewah.

Barang-barang yang dibeli Darmawati antara lain perangkat elektronik bernilai tinggi, yakni iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, dan handphone Asus ROG.

Di samping itu, dia juga mengakuisisi sebuah MacBook Pro, iPad Pro, ditambah dengan smartphone Samsung Z Flip 5 yang berwarna ungu dan Samsung A35 dalam nuansa biru.

Darmawati pun mengumpulkan tiga kendaraan premium, yakni BMW X7 berwarna putih, Toyota Fortuner yang juga putih, serta Lexus bernomor plat B 16 WT.

Kebiasaan hidup gemerlapnya terlihat melalui pembelian pakaian bermerk, seperti memiliki dua gelang Louis Vuitton, sebuah jam tangan Louis Vuitton dengan balutan emas, satu lagi jam tangan Rolex yang berwarna perak, sepasang kacamata Dior, peti koper merek Louis Vuitton, serta pasangkan sandal Hermes.

Kumpulan dompet mewahnya mencakup merk-merk terkenal seperti tas Louis Vuitton dengan warna pink, tas Louis Vuitton dalam nuansa coklat, serta pouch Louis Vuitton yang juga berwarna coklat. Ada pula tas Dior berwarna gelap kebiruan, tas Chanel senada dengan warna pink, dan tas Longchamp dalam corak kelabu.

Di samping itu, Darmawati pun mengoleksi aneka perhiasan yang meliputi 18 buah cincin, tujuh rantai, empat gelang dari emas, tiga gelang emas dengan bahan karet, tiga set anting-anting, dua pendentif gabungan emas serta berlian, dan satu lagi pendentif terbuat dari emas.

Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul
Gaya Hidup Mewah Istri Bandar Perjudian daring Berasal dari Uang Terlarang yang Diperoleh…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *