BBPOM Jayapura Temukan Puluhan Jenis Kosmetik Ilegal Dijual di Kios-kios


karebata.com

Puluhan merk produk kecantikan tidak resmi yang memuat zat-zat berisiko tersebar di Jayapura, Propinsi Papua.

Itu sesuai dengan penemuan terkini dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura.

Dalam pengecekan terbaru, BBPOM Jayapura mengungkap sebanyak 60 produk kosmetika tak sah mencakup lipstik serta krim pencerah wajah yang tanpa persetujuan distribusi.

Kepala BBPOM di Jayapura, Hermanto, menyoroti bahwa produk kecantikan ilegal dapat memicu berbagai dampak negatif seperti kanker kulit serta masalah pada bayi untuk wanita yang sedang mengandung.

Bahan-bahan berisiko tersebut diantaranya adalah
merkuri hidroquinon
dan
rhodamin b
.

“Puluhan produk kecantikan illegal diamankan dari sebuah warung di Pasar Lama Yotefa Abepura oleh kami,” jelas Hermanto ketika diwawancara melalui ponselnya pada hari Selasa, 30 Mei 2025.

Sebagaimana dijelaskannya, BBPOM Jayapura telah berkali-kali memberi peringatan kepada para pemilik warung untuk tidak menjual barang-barang haram tersebut.

“Terakhir, kita berkolaborasi dengan Polda Papua untuk melaksanakan tindakan tambahan,” jelas Hermanto.

Menurut dia, barang-barang ilegal kerap kali mendapat perhatian pelanggan berkat harganya yang terjangkau.

Pelanggan tidak sadar bahwa produk perawatan wajah tersebut mengandung komponen berbahaya yang dapat merusak kulit serta kesehatan tubuh mereka secara umum.

Pembelian kosmetika tidak sah akan ditangani sesuai dengan Pasal dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

Ancaman untuk para pelakunya dapat mencapai hingga 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp 5 miliar.

Hermanto menyebutkan bahwa telah ada tersangka di Jayapura yang dituntut karena memasarkan produk kecantikan tidak resmi.

“Penjual kosmetik di Pasar Lama Abepura dikenakan hukuman dua tahun penjara usai menjalani proses pengadilan,” ujar Hermanto.

Dia mendorong pedagang kosmetik agar menjual barang-barang yang telah terdaftar secara sah dan mematuhi standar keamanan BPOM.

Hermanto menyebut bahwa BBPOM Jayapura bakal tetap melakukan pengawasan serta memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk kecantikan.

Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribun-Papua.com berjudul
PERINGATAN: BBPOM di Jayapura Mengungkapkan Ditemukannya Lebih dari 50 Produk Kecantikan ILEGAL dan berisiko BERBAHAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *