PRMEDAN
– Berita baik hadir untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025, tersebar kabar tentang dana bantuan senilai Rp2 juta yang telah ditransfer ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Maka, seperti apakah bantuan ini dan bagaimana keadaan pencairan PKH tahap kedua?
Saldo Sebesar Rp2 Juta: Campuran Bantuan dari Tahap Awal PKH
Diambil dari saluran YouTube Azzahra Studio Channel, hal itu mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp2 juta yang terkredit ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih adalah hasil penggabungan berbagai elemen bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada putaran pertama.
Transaksinya tercatat terjadi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, di mana Bank Syariah Indonesia (BSI) bertindak sebagai bank pelaksana, dan dinyatakan dengan jelas sebagai bantuan PKH.
Jumlah nominal sebesar Rp2 juta dapat dicapai bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang mempunyai gabungan elemen-elemen sebagai berikut:
* Dua buah bayi berusia dini (0-6 tahun) setiap kuartal mendapatkan masing-masing sebesar Rp750.000, dengan demikian jumlah keseluruhan menjadi Rp1.500.000.
* Seorang siswa SMA: Bagian ini mendapatkan Rp500.000 setiap kuartal.
Bila dihitung totalnya, Rp1.500.000 (untuk dua anak pra-sekolah) + Rp500.000 (untuk satu anak SMA) = Rp2.000.000.
PKH Gelombang Kedua Belum Cair, Saldonya di KKS Tetap Tidak Ada.
Walaupun terdapat saldo masuk yang luar biasa besar ini, penting untuk diingat bahwa bantuan sebesar Rp2 juta itu tidak termasuk dalam pencairan PKH Tahap Kedua.
Berdasarkan pengamatan terbaru di Aplikasi SIK-NG Online, status bantuan PKH untuk tahap kedua hingga kini belum memperlihatkan penyelesaian BNBA (By Name By Address).
Pada tanggal 21 Mei 2025, mayoritas jumlah saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Dua masih nol ( Rp0 ). Hal tersebut mengindikasikan bahwa penyaluran dana dalam skala luas untuk tahap kedua belum dilakukan.
Kementerian Sosial menyarankan agar Para Penerima Manfaat (KPM) jangan terlalu cepat dalam memeriksa saldo mereka di ATM atau melalui agen. Proses penyaluran bantuan umumnya mengacu pada langkah-langkah tertentu dan berjenjang:
* BNBA terkini: Daftar peserta yang lolos sudah disahkan.
* Status SIK-NG berubah menjadi “verifikasi rekening berhasil”: Pemeriksaan akun penerima sudah terkonfirmasi dengan baik.
* SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) keluar: Berkas resmi pengambilan dana sudah disahkan.
* Status “SE ( Standing Instruction )”: Mengindikasikan bahwa proses tranfer dana tengah berjalan dari pihak bank penyedia menuju akun individu setiap Penerima Manfaat Program (PMP).
Perkiraan Penyaluran PKH Jilid 2: Pertengahan Mei 2025
Seperti yang direncanakan oleh Kementerian Sosial, tahap kedua dari penyaluran bantuan PKH dan BPNT diharapkan dapat dilakukan mulai pekan ketiga bulan Mei.
Oleh karena itu, diharapkan proses distribusi bantuan tersebut bisa terlaksana pada akhir bulan Mei 2025.
Peringatan Pengaktifan Rekening PIP: Tanggal Habis Deadline adalah 31 Mei 2025!
Informasi tambahan untuk para KPM dengan anak sekolah yang berada dalam daftar calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) TA 2025.
Orangtua diminta agar segera mengaktifkan rekening PIP untuk anak-anak mereka sebelum tanggal 31 Mei 2025.
Ada alokasi besar bagi penerima PIP pada tahun 2025:
* SD/sederajat: 12.902 siswa
* SMP/sederajat: 21.385 siswa
* SMA/sederajat: 17.310 siswa
* SMK: 11.823 siswa
Apabila proses pengaktifan akun melewati batas waktu tertentu, manfaat PIP sebesar Rp450.000 sampai dengan Rp1.800.000 akan hilang dan kembali ke kas negara.
Orang tua bisa mengecek status nama anaknya melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Semoga informasi terkini ini bermanfaat bagi para KPM dalam memahami status dan jadwal pencairan bantuan sosial.***