KABAR BANTEN –
Sejumlah warga dari kecamatan Lebak Gedong, kabupaten Lebak, mengunjungi gedung DPRD Banten yang berada di kawasan KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Kunjungan mereka ke fraksi NasDem DPRD Banten bertujuan untuk melapor tentang ketidaknyamanannya karena sejak menjadi korban bencana longsor pada tahun 2019, sampai saat ini mereka masih harus tinggal di pengungsian sementara (Huntara). Sementara itu, masyarakat telah berjanji oleh pihak pemerintah bahwa nanti akan dibuatkan tempat tinggal permanen (Huntap) bagi mereka.
Raman, perwakilan masyarakat dari Huntara menyebutkan bahwa kira-kira terdapat 112 kepala keluarga yang telah menetap di Huntara sejak mereka menjadi korban bencana banjir besar tiga tahun silam.
“Rencananya tempat tinggal sementara ini hanya ingin dibuat secara kasar saja, kurang lebih selama lima tahun empat bulan dua puluh hari. Tadi pembangunan dilakukan dengan cara yang sangat dasar, begitulah kira-kiranya. Sebentar lagi akan genap lima tahun enam bulan,” ungkapnya pada Selasa, 20 Mei 2025.
Meski demikian, hunian sementara yang ditempati oleh ribuan jiwa ini serta didirikan pertama kali berdasarkan inisiatif masyarakat, kini telah mengalami kerusakan parah.
“Lelah sudah begitu. Jika direnovasi pun, itu berdasarkan inisiatif pribadi setiap orang, bukannya dikendalikan.” katanya.
Ketika ditanyakan tentang dampak sosial para penduduk di Huntara, Raman seolah menahan kesedihan. Dia berkata, “Yang jelas, membicarakan hal tersebut hanya membuat kami teringkas air mata.”
Dia juga mengingatkan kembali janji Pemerintah Kabupaten Lebak yang pernah berencana membangun hunian tetap.
Tetapi sampai sekarang komitmennya masih belum terwujud.
“Janji hanyalah janji, kita menginginkan bukti. Jika cuma berupa janji saja, itu hanya akan memperpanjang kesedihan kami,” ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi Banten, H. Sehat Ganda berencana untuk segera mencari solusi bersama baik dengan pemerintah daerah maupun tingkat nasional.
“Berencana bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mengubah penghuni sementaranya menjadi perumahan tetap,” jelasnya.