Dosen UIN Mataram Dilapokan ke Polda NTB Atas Dugaan Pelecehan Seksual



karebata.com


,


Jakarta


– Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial Ir dilaporkan ke Kepolisian Daerah NTB atas dugaan
kekerasan seksual
terhadap mahasiswa dan alumni asrama mahasiswa UIN Mataram, Selasa, 20 Mei 2025.

Aktivitas Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi yang mendampingi korban mengatakan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Ir sudah berlangsung sejak lama, “Butuh waktu untuk menguatkan korban sampai berani melapor,” kata Joko.


Baca:


Fantasi Inses Memicu Kekerasan Seksual dalam Keluarga

Korban kekerasan seksual oleh Ir diduga belasan orang, hanya saat ini baru 7 orang yang sudah terdata, 6 diantaranya bersedia membuat laporan polisi, “Hari ini tiga orang yang melapor dan memberikan keterangan, tiga orang lainnya besok Kamis,” kata Joko.

Menurut Joko, pelaku Ir yang berstatus PNS adalah pengelola asrama untuk mahasiswa penerima Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi). Karena itu para korban menganggap Ir sebagai orang tua mereka, “Perbuatannya cabul, mulai dari mencium, meraba, hingga oral seks,” kata Joko, “Dia memanipulasi korban untuk mau melakukan apa yang diinginkan.”

Joko menyebut berdasarkan laporan korban memang tidak ada ancaman langsung, Namun menurutnya ada relasi kuasa dalam kasus tersebut, “Dia pimpinan di situ, dan korban ketakutan keberlangsungan beasiswa bidik misinya, karena dia yang memegang kendali di situ.”

Kekerasan seksual Ir dilakukan di ruang asrama dan berlangsung sejak 2021, “Malam hari, salah satu orang di suruh tidur di suatu tempat, sehingga teman di sebelahnya mengetahui peristiwa itu.” Ungkap Joko

Sebelumnya, Joko mengungkapkan bahwa para korban telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak kampus UIN Mataram namun tak mendapatkan respon apa pun. Dia menambahkan, “Para korban justru diinstruksikan agar tidak melakukan pelaporan.” katanya.

Saat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum)
Polda NTB
Kompol Syarif Hidayat mengakui keluhan dari beberapa korban tersebut, dia menyatakan, “Para korban baru saja membuat laporan hari ini sore dan kita sudah mulai melakukan investigasi.” Penyelidikan terhadap tiga pengadu selesai pada kira-kira pukul 22:50 WITA, Selasa, 20 Mei 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *