karebata.com, Mesuji –
Pemuda yang berasal dari Mesuji, Lampung meninggal dunia setelah diserang dengan senjata tajam (saklar) oleh Pelaku Tak Dikenal (PTD) di Area Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang pada Hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekitar waktu petang.
Diduga korban meninggal karena disayat dengan senjata tajam di area dada sampai rusuk sebanyak 6 kali tusukan.
Telah diketahui bahwa korban yang menjadi sasaran serangan tusuk dan akhirnya meninggal adalah Aldi Marzuki (20), seorang penduduk dari Margo Makmur, Kecamatan Simpang Pematang.
Seorang penduduk setempat yang tidak mau menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa serangan dengan tusukan tersebut dilancarkan oleh beberapa orang yang datang menggunakan sepeda motor.
“Saat kejadian yaitu di waktu petang mendekati waktu Maghrib, segerombolan orang menyerang korbannya lalu melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa setelah melancarkan serangan menusuk, si pelaku pergi bersama teman-nya menggunakan berbagai sepeda motor.
Berdasarkan data yang diperoleh, serangan tersebut berawal dari perselisihan antara korban dan salah satu rekana pelaku.
Akhirnya sang pelaku langsung menyerang korban dengan tusukannya.
“Pada saat tersebut, pelaku beserta rombongannya sempat dikejar oleh teman dari korban namun tak berhasil ditangkap, sementara korban justru terbaring berdarah di area Bendungan Albaret,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Rosali juga mengkonfirmasi kejadian tersebut.
Menurut dia, para korban yang meninggal itu adalah penduduk dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan mereka sekarang telah menetap di Kabupaten Mesuji.
Dia menyatakan bahwa mereka sekarang tengah menanganinya dan sang pelaku masih dalam pencarian.
Kepala Satuan tersebut meminta agar warga tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh informasi negatif yang belum pasti keakuratannya.
“Harapan kita agar warga dapat tetap tenang serta tidak mudah terhasut oleh kabar-kabar yang menyesatkan, biarkan penyelesaian perkara ini menjadi tanggung jawab kami sehingga fakta-faktanya dapat diketahui dengan jelas,” paparnya.
(karebata.com/M Rangga Yusuf)