karebata.com, TERNATE –
Sejumlah puluhan mahasiswa yang menyuarakan dirinya sebagai wakil dari aliansi masyarakat adat, melaksanakan demonstrasi lagi di hadapan markas Kepolisian Daerah Maluku Utara.
Tindakan kelompok masyarakat asli di hadapan Direktorat Polisi Maluku Utara dimulai dengan pemberian status tersangka kepada 11 orang yang terlibat dalam protes melawan operasi PT. Position di wilayah Halmahera Timur pada periode antara 16 dan 18 Mei tahun 2025.
Polisi Daerah Maluku Utara diminta agar melepaskan 11 orang warga dari Maba Sangaji. Menurut mereka, penahanan yang telah dijalani oleh para warga tersebut adalah suatu bentuk tindakan yang tidak adil dan semena-mena.
“Setiap kali masyarakat bergerak melawan, mereka secara terus-menerus dituduhkan sebagai penjahat besar. Meskipun sebenarnya mereka cuma ingin membela tempat tinggal mereka dari tindakan sewenang-wenangan perusahaan pertambangan PT. Position, yang telah mengambil alih tanah mereka,” ungkap salah satu peserta demo seperti tertuang dalam brosur aksi tersebut.
Muh. Jamil, kepala divisi hukum dan kebijakan dari Jatam Nasional, mengkritik pernyataan Polda Maluku Utara yang menyatakan adanya warga dengan senjata tajam serta perilaku premanis, hal ini dianggap sebagai usaha untuk mentransfer fokus agar dapat memberikan alasan atas penanganan keras oleh petugas terhadap masyarakat.
“Artinya, polisi saat ini sedang menyusun cerita bahwa suku asli Maba dianggap sebagai gengster. Hal itu menunjukkan upaya kriminalisasi kasar yang dilancarkan pemerintah lewat para petugas kepolisian, terkait dengan warga yang berusaha membela tempat tinggal mereka dari ancaman pengambilalihan,” ungkap Muh. Jamil pada hari Rabu, 21 Mei 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengungkapkan bahwa Polda Maluku Utara sama sekali tidak memiliki kepentingan dalam protes terhadap operasi pertambangan yang berlangsung di Halmahera Timur.
Dia juga menegaskan bahwa hadirnya anggota di tempat tersebut hanyalah untuk menjaga agar segala sesuatu berjalan dengan aman dan tidak ada insiden tak terduga yang muncul.
Untuk 11 individu yang telah disebut sebagai tersangka, ini adalah bagian dari tahapan hukum. Kami masih terbuka dan menyelesaikannya dengan cara profesional.
“Dari 27 individu yang ditangkap, setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif selama berjam-jam, 16 di antaranya dibebaskan karena tak ada bukti cukup dan telah dilepaskannya mereka,” demikian katanya. (*)