PIKIRAN RAKYAT –
Pendaftaran untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung tahun 2025 sudah dimulai.
Di tahun 2025, surat keterangan domisili bisa dipakai sebagai persyaratan pendaftaran masuk ke tingkat TK, SD, dan SMP di Kota Bandung, tetapi ini hanya berlaku untuk warga yang terpengaruh oleh bencana alam maupun sosial.
Pendaftaran serta pembuatan akun untuk sistem seleksi penerimaan murid baru tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama di Kota Bandung akan dimulai dari tanggal 19 Mei 2025. Semua proses tersebut harus diselesaikan secara daring via laman web bernama spmb.bandung.go.id.
Dasar Hukum
Menurut Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2025 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru, Pasal 18 menjelaskan bahwa jika peserta didik potensial belum mempunyai Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal setahun sebelum proses pendaftaran disebabkan oleh beberapa situasi khusus, hal tersebut bisa diganti dengan surat bukti tinggal di tempat tersebut.
“Jika ada penduduk Kota Bandung yang terdampak bencana alam atau bencana sosial, lalu KK tidak sesuai dengan ketentuan maka dapat menggunakan surat keterangan domisili dari kelurahan,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, pada Jumat, 16 Mei 2025.
Dani menambahkan bahwa kebijakan ini dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk memastikan warga terdampak bencana tetap memiliki hak untuk mengikuti SPMB di Kota Bandung.
Syarat Khusus Jalur Domisili
“Di luar mereka yang mengalami bencana alam atau sosial, penggunaan surat keterangan domisili dibolehkan. Syarat wajib bagi jalur domisili adalah Kartu Keluarga dari Kota Bandung dengan tanggal penerbitan setidaknya satu tahun sebelum mendaftar; sedangkan untuk jalur-jalur lain, persyaratan itu tidak berlaku,” tegasnya.
Pendaftaran SPMB Kota Bandung terdiri dari empat jenis, yakni Jalur Tempat Tinggal, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Pindahan. Syarat dasar yang harus dipenuhi antara lain berupa KTP ayah atau ibu, Kartu Keluarga, serta Akte kelahiran ataupun Bukti Laporan Kelahiran. Tambahan lagi, publik bisa mendapatkan bantuan atau menanyakan hal-hal berkaitan dengan proses ini lewat fasilitas obrolan daring pada situs web resmi spmb.bandung.go.id. ***(Lucky ML)**
Disclaimer:
Artikel ini telah tayang sebelumnya di
PR Jabar
dengan judul:
Daftar SPMB Kota Bandung 2025 Bisa Pakai Surat Keterangan Domisili? Cek Laman spmb.bandung.go.id