BOLMONG
– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menunjuk Dewan Direksi baru BUMD Perusahaan Daerah (PD) Gadasera, yang sebelumnya sempat vakum sejak tahun 2012 yang lalu.
Lewat Surat Keputusan (SK) Bupati Bolmong Nomor 254 tahun 2025 tentang Pengangkatan Direksi PD Gadasera, Yusra menunjuk Irawan Paputungan sebagai Direktur Utama, Marjan Paputungan sebagai Direktur Umum, dan Putri Damayanti Potabuga sebagai Direktur Keuangan.
Ketiga jajaran direksi yang ditunjuk memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan juga tokoh masyarakat di BMR. Menariknya, ketiga dewan direksi ini belum akan mendapatkan honorarium, di mana mereka baru akan mendapatkan honor jika perusahaan sudah memperoleh laba sesuai ketentuan perundang-undangan.
Adapun penyerahan SK itu dilakukan pada Selasa (20/5) kemarin di ruang Bupati Bolmong dengan didampingi oleh Wakil Bupati, Dony Lumenta.
Yusra menyebutkan bahwa dalam proses pemilihan dewan direksi tersebut, ia bersama Wakil Bupati sangat menekankan pada aspek kemampuan, pengalaman di bidang usaha, dan juga komitmen dari calon direktur baru.
“Kami berharap dapat menugaskan individu yang tepat untuk mengelola perusahaan baik jangka pendek maupun panjang karena kami memiliki ekspektasi tinggi terhadap manfaat masyarakat,” ungkap Yusra.
Selain itu, Yusra juga menyampaikan harapan kepada Direksi PD Gadasera terbaru untuk dapat mengimplementasikan sistem yang jujur dan bertanggung jawab, sebab kedua aspek tersebut merupakan fondasi penting bagi setiap perusahaan.
Dia sangat menginginkan agar perusahaan ini mampu menjadi motor penggerak perekonomian setempat, terutama di bidang-bidang penting seperti pertanian, perdagangan, dan energi.
“Ini merupakan momen yang signifikan. Bila diatur dengan tepat, PD Gadasera dapat menjadi harta karun bernilai tinggi untuk wilayah tersebut. Saya mengharapkan bahwa pengurus yang terpilih baru ini akan melaksanakan tanggung jawabnya dengan sepenuh hati, merancang ide-ide bisnis segar, serta menjadikan PD Gadasera sebagai ikon pemulihan ekonomi lokal,” ujarnya sekali lagi.
Penulis : Rama Fatah